Siswa Penunggak SPP Dihukum Push Up, Nih Kata Psikolog

Jumat, 01 Februari 2019 – 02:10 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti kekerasan fisik yang dialami GNS, siswi salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Bocah 10 tahun itu mengaku dihukum push up 100 kali oleh kepala sekolah karena menunggak uang SPP.

Informasi yang diperoleh aktivis Yayasan Lentera Anak ini menyebutkan, GNS mengalami keguncangan, sehingga tidak mau lagi bersekolah. Diakuinya, mengacu UU Guru dan Dosen, pendidik dibolehkan memberikan hukuman kepada siswa. Namun, harus dipikirkan matang-matang jenis hukumannya.

BACA JUGA: KPAI Bakal Sambangi SD Penghukum Push-Up Siswinya

"Persoalannya, kalau siswa tidak bayar SPP, apakah itu kesalahan siswa tersebut? Bahkan andai dia menghabiskan uang SPP untuk jajan, tetap perlu dicek apakah di rumah dia tidak dikasih makan sehingga terpaksa membeli makanan dengan uang tersebut," ucap Reza kepada JPNN, Kamis (31/1).

Dia menyebutkan, kalaupun uang SPP tidak diberikan orang tuanya, maka itu bukan kesalahan siswa. Lantas, apakah pantas GNS dijatuhi hukuman yang tergolong kekerasan fisik tersebut.

BACA JUGA: Kepala SDIT Bina Mujtama: Tidak Benar Ada Push - up 100 Kali karena Belum Bayar SPP

"Sisi lain, perlu dipastikan apakah reaksi anak tersebut memang disebabkan oleh perlakuan sekolah atau ada penyebab lain. Entah di rumah, di lingkungan pertemanan, dan lain-lain. Intinya, kaitan antara shocked dan push up perlu dipastikan," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Komisi X DPR Kecam Hukuman Push Up untuk Siswa Penunggak SPP di Bogor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Bayar SPP, Anak SD Dihukum Push-up 100 Kali


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler