Siswi Bunuh Diri karena Takut Ditolak Sekolah Favorit?

Jumat, 01 Juni 2018 – 13:39 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan atas meninggalnya dua remaja di Blitar dalam waktu yang berdekatan.

Kasus pertama, meninggalnya siswi SMP yang bernama EPA (16 tahun) akibat gantung diri di kamar kosnya.

BACA JUGA: Ada Siswi Gantung Diri, Tinggalkan Surat Isinya Begini

Diduga EPA bunuh diri karena takut tidak bisa diterima masuk di salah satu SMA favorit di kota Blitar. Hanya karena terbentur sistem zonasi.

Dua hari setelah kematian EPA, warga Blitar dikejutkan dengan berita kematian BI yang merupakan pelajar yang baru dinyatakan lulus dari SMP di Kabupaten Blitar.

BACA JUGA: Rekomendasi Inspektorat Kemdikbud Kok Belum Dilaksanakan

Warga Kecamatan Kanigoro itu nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri.

Pelajar 15 tahun itu ditemukan tewas tergantung pada seutas tali tambang di kamarnya. Motif bunuh diri diduga karena ingin dibelikan motor.

BACA JUGA: Belum Ada Tersangka Kasus Kematian Amelya Nasution

“Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya. Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam pernyataan resminya, Jumat (1/6).

Retno menambahkan, yang harus dilakukan orang dewasa di sekitar anak (guru dan ortu) adalah memiliki sensitivitas (kepekaan) dan kenali tanda-tanda remaja berniat melakukan bunuh diri dan segera upayakan langkah pencegahan.

Dia meminta orang sekitar tidak mengabaikan tanda-tanda perilaku remaja yang berniat bunuh diri.

Orang tua diminta mendengar yang ingin disampaikan anak dan selalu pantau tindakannya.

Jangan mengabaikan ancaman bunuh dirinya dan justru melabelinya sebagai individu yang suka bersikap berlebihan.

Orang tua harus mencoba untuk bertukar perasaan dengan anak dan pastikan tahu kondisi yang dialaminya adalah normal.

Menurut Retno, menyalahkan kebijakan sistem zonasi dalam kematian EPA, bukanlah tindakan bijak.

Meskipun sistem zonasi ini secara praktik di berbagai daerah masih menimbulkan banyak masalah dan perlu dikritisi, tapi sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah sesungguhnya memiliki tujuan baik. Yaitu perlahan justru hendak menghapus sekolah unggul dan favorit.

"Yang perlu kita dorong kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah memenuhi 8 standar nasional pendidikan (SNP), terutama standar sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia dan kedua standar pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia, sehingga seluruh sekolah berkualitas sama dan tidak perlu ada yang dilabeli sekolah unggulan atau sekolah favorit lagi," bebernya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Kemendikbud : 2 Oknum Guru SMKN 3 Sidempuan Terbukti Bocorkan Soal Ujian


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler