DEPOK - Seorang siswi SMA di Kota Depok berinisial AN nekat melakukan aborsi sendiri bayi hasil hubungan gelapnyaAksi itu dilakukan pelajar berusia 18 tahun itu di WC (water closet) Klinik Gigi, Nabila, Jalan Pekapuran, Sukatani, Kota Depok, Kamis (28/4)
BACA JUGA: Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli
Janin berusia 5-6 bulan itu digeletakkan di kamar mandi”Saya lihat pelaku tergopoh-gopoh keluar kamar mandi
BACA JUGA: Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Sambil memegang perut,” terang Heru pekerja di klinik gigiBACA JUGA: Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser
Awalnya, AN datang berniat membeli obatNamun belum lagi mendapatkan obat yang dicari, dia bergegas ke kamar mandi”Tak lama pelaku keluar dari kamar mandi, dia lari,” tegasnyaMelihat aksi AN yang mencurigakan itu, Heru berusaha mengejarTernyata dari bagian kaki pelajar itu mengeluarkan darah”Dia berusaha mengelakMengaku tidak ada masalah,” paparnyaKejadian itu mendapat perhatian petugas klinik lainnya dan bergegas memberikan pertolonganDengan membawa pelaku ke klinik untuk diobati. Tapi, setelah tahu ada mayat bayi di toilet, AN akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Azhar Nugroho mengatakan aborsi yang dilakukan seorang pelajar itu kini ditangani unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok”Pelakunya sudah kami amankanSekarang dalam proses pemeriksaan,” terangnyaDia juga mengatakan, dari keterangan pelaku diketahui aborsi itu dilakukan untuk menghindari konflik keluarga
AN mengakui kalau bayi yang dikandungnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnyaKarena perbuatannya, AN akan dikenakan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan AnakPelajar itu diancam hukuman 5 tahun penjara(rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepekan 21 Motor Hilang di Stabat
Redaktur : Tim Redaksi