jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pria berinisial SS, 44, warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendirinya, sebut saja namanya, Bunga.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi Jumat mengatakan, aksi bejat SS terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya tersebut kepada pamannya.
Korban mengaku diperlakukan tidak senonoh sejak ia duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga SMA dan sampai terakhir pada Selasa (6/10).
Paman korban kemudian menyampaikan hal tersebut kepada ibu korban. Setelah mendengar cerita itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS di rumahnya.
BACA JUGA: Riandi Ditembak di Kaki, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
BACA JUGA: Misteri Kematian Mbak Nur Fitri Terungkap Setelah 3 Tahun, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
"SS sudah kami amankan, saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang” katanya.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Ditelepon Pria Mengaku dari Pihak Bank, Mona Mattalia Percaya, Sekejap, Rp30 Juta Melayang
BACA JUGA: Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas
Redaktur & Reporter : Budi