Siswi SMK Disekap di Kandang Ayam 4 Hari, Digituin 6 Kali

Jumat, 23 Desember 2016 – 22:32 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KUBU RAYA – Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

MN diperkosa sang mantan pacar Abd (28).

BACA JUGA: Oalah! Usulan UMS Batam Ditolak Pemerintah Provinsi Lantaran...

Sebelum diperkosa, MN disekap di kandang ayam dan tenda yang sudah disiapkan Abd.

MN juga dianiaya. Setelah babak belur, MN akhirnya diperkosa.

BACA JUGA: Tragis... Bocah Tiga Tahun Tewas di Galian Septic Tank

Perbuatan tak terpuji Abd itu dilakukan enam kali.

Setelah itu, Abd mengancam MN menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan laras panjang.

BACA JUGA: Ealah, Lagi Hamil Kok Masih Nongkrong di Warung Kopi Pangku

“Saya disekap selama empat hari, terhitung sejak tanggal 17 Desember kemarin,” kata MN saat ditemui di rumahnya, Kamis (22/12) malam.

Siswi kelas 2 SMK di Kota Pontianak ini awalnya dijemput dan diajak jalan-jalan ke pasar malam di Terminal Digdoyo Perkasa, Rasau Jaya oleh Abd, Minggu (17/12) sekitar pukul 20.30 lalu.

“Kami sudah putus. Dia jemput saya ke rumah. Bilang ke ibu, mau jalan-jalan. Dia bilang ke saya ini pertemuan terakhir, karena dia ingin pergi jauh,” jelas MN.

Namun, MN ternyata malah dibawa ke kawasan kandang ayam TR 6.

Di kandang itu sudah disiapkan lakban dan peralatan lainnya yang disimpan di dalam tas tersangka.

Bahkan Abd sudah menyimpan senjata tajam dan senjata api di kandang ayam tersebut.

“Dia bilang mau bawa lari saya, kalau saya tidak nurutin kemauan dia,” katanya.

MN mengaku terpaksa menuruti kemauan Abd. Sebab, dia dipukul dan diancam dengan senjata api rakitan itu.

Bahkan, Abd sempat mengeluarkan satu tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban.

“Waktu itu, mulut saya dilakban. Tangan diikat di belakang. Kemudian saya digitukan dari belakang. Saya nangis. Jilbab saya dilepas,” imbuhnya.

MN pun harus menjadi budak nafsu Abd selama di kandang ayam itu.

 “Dia bawa pisau dan dan senjata api dua biji. Dia bawa senjata itu di pundaknya. Saya enam kali diperkosa dia selama empat hari itu,” sambungnya.

MN akhirnya diantar Abd pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, MN tak langsung bercerita karena ketakutan kepada kedua orang tuanya.

Sebab, Abd sempat mengancam akan membunuh orang tua MN jika pemerkosaan itu bocor.

Namun, karena tak mampu menahan rasa, akhirnya MN bercerita kepada keluarganya.

Rabu (21/12), ibu korban dan abang sepupu MN melapor ke Mapolsek Rasau Jaya.

Tak menunggu lama, unit Jaranras Polsek Rasau Jaya langsung membekuk Abd. Polisi juga menyita dua senjata api rakitan dengan amunisi aktif jenis SS sebanyak 28 butir serta senjata tajam milik Abd.

Namun sayang, kini Abd tak lagi berada di Mapolsek Rasau Jaya. Dia diduga kabur saat anggota Polsek yang piket lengah. 

“Tadi pagi saya di telepon anggota Polsek Rasau Jaya, menanyakan nomor Abdul Manaf dan apakah dia ada di rumah korban. Saya bingung, polisi bilang tersangka kabur dari Polsek,” ujar Mulyono, abang sepupu korban.

Dia juga mempertanyakan kenapa Abd bisa bebas.

Terlebih, lanjut dia, malam penangkapan itu, Abd dijenguk seorang anggota dewan yang dikabarkan adalah keluarganya.

Menurut keterangan anggota piket Polsek Rasau Jaya, lanjut Mulyono, kaburnya Abd berawal dari minta izin ambil perlengkapan, seperti pakaian dan lain-lain di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban.

Namun, sampai sekarang dia belum ditemukan. Kaburnya Abd membuat mental MN semakin tertekan.

“Korban masih trauma. Lihat motor saja sudah ketakutan. Apalagi korban dan keluarganya sempat diancam akan dihabisi jika melapor polisi,” jelas Mulyono.

Sementara itu, Kapolsek Rasau Jaya, AKP Hariono menerangkan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban, Rabu sore.

“Tersangka ditangkap Rabu petang. Dia belum dapat ditahan, karena belum 1x24 jam dan belum ada surat perintah penahanan. Maka anggota lidik menitipkan tersangka kepada petugas piket di penjagaan, biar paginya surat penahanan diterbitkan. Pakai serah terima juga,” kata AKP Hariono.

Entah bagaimana, kata AKP Hariono, petugas piket bisa membiarkan Abd keluar dari Mapolsek pada Kamis pagi itu.

 “Saya minta maaf kepada keluarga. Kami akan bekerja keras untuk mencari tersangka. Dan anggota piket akan kami periksa,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Wajib Hati-hati Nih! Jangan Jadi Korban Saber Pungli Ini Ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler