Siswi SMP Dua Tahun Berpacaran dengan Duda, Begini Jadinya, Duh

Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:39 WIB
Kasus pencabulan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, KAUR - Seorang pelajar SMP sebut saja namanya Kuntum, 15, menjadi korban kebejatan duda asal Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi.

Selama dua tahun berpacaran dengan sang duda, korban sudah 11 kali disetubuhi.

BACA JUGA: Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Akibat perbuatan bejat tersebut, sang duda berinisial PP, 32, langsung ditangkap petugas Satreskrim Polres Kaur.

Diketahui tersangka PP dan korban Kuntum, warga Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu, itu sudah berpacaran sejak 2 tahun lalu, saat orang tua korban tinggal di Merangin, Jambi.

BACA JUGA: Tante Berbuat Terlarang, Keponakan Diam-Diam Masuk Kamar Sebelah, Ujungnya Pahit

“Tersangka kami amankan pada tanggal Selasa (2/8/2022), dan sampai dengan Rabu (3/8/2022) masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Kaur sebagai tersangka,” kata Kanit PPA Polres Kaur Bripka Kasmon Johari.

Ia menambahkan, tersangka ini diamankan saat berada di Kaur.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Polisi yang Lalai Tembak Rekannya, Brigadir AS Bakal Ditindak Tegas

Terungkapnya aksi persetubuhan ini setelah meriema laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya dilarikan dan dinodai tersangka.

Kronologi kejadian ini, berawal saat Kuntum berpamitan kepada ibunya untuk pergi menemui teman sekelasnya di Desa Gunung Tiga Kecamatan Semindang Gumay.

Saat itu Kuntum mengatakan ingin mengambil uang miliknya yang dipinjam. Namun, hingga malam korban tak kunjung pulang.

Saat dicek, diketahui anak perempuannya sedang berada di dalam kamar hotel di Lampung bersama tersangka PP.

Keesokan harinya, Kuntum mengaku sudah berada di Kota Palembang. Ibu korban akhirnya melapor ke Polres Kaur.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

“Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka ini, sudah dua tahun pacaran. Mereka ini kenal sewaktu orang tua korban tinggal di Jambi. PP mengaku sudah menyetubuhi korban sebelas kali,” terang Kanit PPA. (pir/linggaupos)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler