jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon, mengatakan, kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menjadi pembawa masalah baru di negeri ini. Itu karena tidak ada yang bisa mengawasi kinerja majelis hakim MK.
"MK berpotensi menjadi salah satu penyebab masalah baru di negeri. Kalau Presiden masih ada yang mengontrol. Tapi MK menjadikan lembaganya sebagai satu-satunya institusi yang tidak boleh dikontrol oleh lembaga mana pun," kata Fadli Zon, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/2).
BACA JUGA: Revisi KUHAP, KPK Tak Bisa Campuri Urusan DPR
Kalau putusannya benar dan sejalan dengan konstitusi, tentu tidak akan ada masalah. "Tapi bagaimana kalau putusannya keliru dan bertentangan dengan konstitusi, warga negara kan tidak punya tempat mengadu lagi karena putusannya itu mengikat," ujar dia.
Fadli Zon juga mengkritisi sumber-sumber rekrutmen hakim MK. "Itu mereka kan direkrut dari pemerintah, DPR dan Mahkamah Agung. Akibatnya, setiap putusan yang akan mereka ambil lebih mempertimbangkan kepentingan institusi yang mengirimnya ke MK. Kepentingan negara dengan sendirinya menjadi nomor sekian," imbuh dia. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Revisi KUHAP Rugikan KPK
BACA JUGA: Hambit Bintih Balik Serang Kader Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU KUHAP Diprotes, DPR Salahkan Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi