jpnn.com - JAKARTA - Masa krusial pengamanan pemilu 2014 dinilai Mabes Polri telah lewat. Saat ini, Polri tinggal mengamankan pelantikan anggota legislatif di pusat dan daerah, serta pelantikan Presiden dan Wapres. Karena itu, kemarin (26/8) Kapolri Jenderal Sutarman mengapelkan jajarannya di Mapolda Metro Jaya untuk menyiapkan pengamanan tersebut.
Menurut Sutarman, secara umum proses pengamanan Pemilu berjalan sesuai rencana. Termasuk saat mengamankan jalannya sidang pembacaan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). "Meskipun pengguna jalan terganggu karena ada penutupan, bagaimanapun ini adalah pesta demokrasi," ujarnya seusai apel.
BACA JUGA: Kartu Indonesia Sehat Jokowi Sejalan dengan JKN
Kemarin, Polri telah mencabut status siaga satu dan menurunkannya jadi siaga dua. Meski begitu, lanjut mantan Kabareskrim itu, bukan tidak mungkin pengamanan akan turun di level siaga tiga jika dalam waktu dekat situasi makin kondusif.
Sutarman menuturkan, saat ini jajarannya di daerah sedang mengamankan sejumlah pelantikan anggota DPRD, baik di kabupaten dan kota maupun di tingkat provinsi. Sejauh ini belum ada laporan adanya gangguan terhadap jalannya pelantikan.
BACA JUGA: Pemohon Suntik Mati Tarik Gugatan ke MK
Agenda penting berikutnya adalah pelantikan anggota DPR dan DPD RI 1 September mendatang dan pengucapan sumpah jabatan Presiden dan Wapres pada 20 Oktober. "Kami masih menyiapkan kekuatan, mengevaluasi kekurangan dan kelebihan untuk menentukan besok mau berbuat apa," lanjutnya.
Sementara itu, meski menyatakan pengamanan sukses, Sutarman mengklaim pihaknya mengalami sejumlah kerugian materiil. Di antaranya adalah kawat berduri yang diinjak-injak massa dan beberapa kendaraan yang dirusak.
BACA JUGA: Perkuat Pemerintahan Jokowi-JK, Partai Pengusung Harus Berbagi Peran
Selain itu, dua orang petugas mengalami cedera saat mengamankan aksi demonstrasi 21 Agustus lalu. Di luar itu, ada tiga polisi yang meninggal saat menjalankan tugas mengawal kotak suara di daerah.
Sutarman membantah pihaknya bertindak di luar batas saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. "Kemarin SOP sudah dilakukan mulai step 1-3, sehingga kami menggunakan water canon," tuturnya. Batas tertinggi SOP pengamanan unjuk rasa adalah level 6, yakni penggunaan peluru karet.
Sutarman memastikan SOP level 6 tidak digunakan oleh anak buahnya yang mengamankan sidang. "Karena itu, kalau sampai ada peluru karet yang keluar akan kami cek dari mana asalnya," tambah alumnus Akpol 1981 itu.
Penegasan tersebut sekaligus membantah pernyataan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta yang menyatakan jika ada penggunaan peluru oleh polisi saat mengamankan unjuk rasa. "Korbannya ada, dan kami punya dokumentasi. Jadi, kalau dibilang hanya water canon itu omong kosong," ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta Habiburrokhman saat memberikan klarifikasi di Bareskrim terkait logo garuda merah.(byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Ingin Pengganti Busyro di KPK Bukan Sekadar Stempel
Redaktur : Tim Redaksi