jpnn.com - JAKARTA – Keputusan pemerintah memblokir sepuluh media online masih menimbulkan kebingungan bagi para pengelolanya. Hingga kini, mereka belum mengetahui letak kesalahan di situsnya.
Pemilik Arrahmah.com Muhammad Jibriel mengatakan, kriteria yang digunakan pemerintah dalam menentukan situs radikal tidak jelas. Pasalnya, situs yang diblokir dikenal sebagai media agama Islam.
BACA JUGA: Menteri Susi Akui Ada Oknum Terima Uang dari Benjina
"Seperti Arrahmah.com, semua sudah tahu kalau kami lebih ke perjuangan Islam. Sudah sepuluh tahun kami bahas soal itu. (Media) saya ini kan jelas. Buktinya rakyat Indonesia dukung kami," kata Jibriel usai pertemuan di kantor Kemenkominfo, Selasa (7/4).
Dia menambahkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah berjanji menjelaskan pemblokiran. Sayangnya, hal tersebut tak pernah dilakukan hingga saat ini.
BACA JUGA: Ratusan Warganya Gabung ISIS, Denmark Curhat ke NU
Karenanya, dalam pertemuan tadi, Jibriel dan rekan-rekannya meminta pihak Kemenkominfo memperlihatkan surat dari BNPT. "Kami minta surat dari BNPT itu. Tetapi, berkenaan surat tersebut rahasia, akhirnya surat tidak bisa diperlihatkan kepada kami," tegas Jibriel.
Sementara itu, Deputi VII Kemenkopolhukam Agus Barnas mengakui, saat ini belum ada kriteria baku mengenai radikalisme. Selama ini pemblokiran atau lembaga.
BACA JUGA: Serem...77 Makam di Benjina Masih Misterius
"Standar radikalisme memang belum ada. Makanya itu ada panel untuk jadi wasit. Mudah-mudahan panel nanti bisa memberikan rekomendasi yang terbaik," tuturnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bentuk Tim Khusus Usut Perbudakan Benjina
Redaktur : Tim Redaksi