jpnn.com - SEMARANG - Masyarakat yang ingin mengakses situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah nampaknya harus bersabar. Pasalnya, situs yang beralamat di www.kpu-jatengprov.go.id tersebut diduga diretas orang yang tidak bertanggung jawab.
"Berdasarkan informasi dari sekretariat, kami sampaikan bahwa situs KPU Jateng diretas," kata anggota KPU Jateng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Antarlembaga Wahyu Setiawan di Semarang, Jumat.
BACA JUGA: Remaja 15 Tahun Dibolehkan Rekam E-KTP
Namun, kata dia, peretasan situs resmi KPU Jateng itu tidak menyebabkan data-data tentang berbagai pemilihan umum hilang. "Bukan hilang secara fisik, tapi apa yang ditampilkan di situs resmi KPU Jateng tidak bisa diakses," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara itu.
Menurut dia, semua data-data seperti daftar calon sementara, pilkada di Jateng, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, serta Pilgub Jateng 2013 masih aman dan ada di "database" KPU Jateng. Back up data dan dokumen terkait pemilu serta pilkada, kata dia masih tersimpan dengan baik.
BACA JUGA: PSK Dijatah 4.320 Kondom, Waria dan Gay 700
Terkait dengan peretasan situs KPU Jateng, kata Wahyu, pihaknya akan segera memperbaiki dan menampilkan kembali data-data pemilu/pilkada yang dibutuhkan masyarakat. (rr/mas)
BACA JUGA: Buka Isolasi, TNI Bangun Jalan 913 Km
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Telur Palsu Resahkan Pedagang
Redaktur : Tim Redaksi