Sjahrial Penggagas Suap DPR

Rabu, 08 Oktober 2008 – 20:24 WIB
JAKARTA - Sidang kasus suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baruRabu (8/10) Jaksa
Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang juga Dirut Badan Pengelola Tanjung Api Api (BP-TAA).
Namun, pernyataan mengejutkan keluar dari mulut mantan 'anak buah'Gubernur Syahrial Oesman

BACA JUGA: KPK Segera Tetapkan Aulia Tersangka

Dia membeberkan bahwa duit haram sebesar Rp 5
miliar yang mengalir ke Senayan merupakan persetujuan dari Gubernur Syahrial Oesman saat menjabat.
     
 "Waktu itu, saya diundang rapat
Dalam rapat yang dipimpin Pak Gubernur itu, juga hadir Chandra Antonio Tan

BACA JUGA: Al Amin Bantah Terima Duit

Pak Chandra itu salah
seorang calon investor Tanjung Api Api," terang Soefyan dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan
Taher, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (8/10)

      
Orang yang dikenal sebagai kepercayaan Syahrial itu juga menyebut bahwa gubernur Syahrial juga yang berinisiatif untuk meminta bantuan
dari anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel

BACA JUGA: DPR Cemas, Pasca Suspensi BEI

"Coba cari anggota DPR dapil SumselSupaya masalah ini cepat selesaiNah, waktu di Palembang kami bertemu dengan Pak Sarjan TaherLalu kami ceritakanlah rencana pembangunan pelabuhan TAA itu," kata Soefyan
lagi.
      
Dalam perjalannya, terang Soefyan, Sarjan pernah menghubungi dirinya via telepon agar pihaknya menyediakan uang senilai Rp5 miliar untuk
dana operasional agar proses usulan pelepasan cepat selesai"Nah,dalam rapat kami bertigaPak Gubernur, Chandra, dan sayaAkhirnya
pak Gubernur bilang bahwa Chandra yang menyediakan uang ituWaktu itu, Chandra menyetujuinya, tapi Chandra tak sanggup sekaligus,
melainkan dua kali," bebernya.
     
 "Siapa gubernur waktu itu?," tanya hakim ketua yang menyidangkan perkara itu, Gusrizal"Pak Syahrial Oesman, pak hakim," sahut Soefyan
lagi.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Edy Beratkan Al Amin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler