Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang juga Dirut Badan Pengelola Tanjung Api Api (BP-TAA).
Namun, pernyataan mengejutkan keluar dari mulut mantan 'anak buah'Gubernur Syahrial Oesman
BACA JUGA: KPK Segera Tetapkan Aulia Tersangka
Dia membeberkan bahwa duit haram sebesar Rp 5miliar yang mengalir ke Senayan merupakan persetujuan dari Gubernur Syahrial Oesman saat menjabat.
"Waktu itu, saya diundang rapat
BACA JUGA: Al Amin Bantah Terima Duit
Pak Chandra itu salahseorang calon investor Tanjung Api Api," terang Soefyan dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan
Taher, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (8/10)
Orang yang dikenal sebagai kepercayaan Syahrial itu juga menyebut bahwa gubernur Syahrial juga yang berinisiatif untuk meminta bantuan
dari anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel
BACA JUGA: DPR Cemas, Pasca Suspensi BEI
"Coba cari anggota DPR dapil SumselSupaya masalah ini cepat selesaiNah, waktu di Palembang kami bertemu dengan Pak Sarjan TaherLalu kami ceritakanlah rencana pembangunan pelabuhan TAA itu," kata Soefyanlagi.
Dalam perjalannya, terang Soefyan, Sarjan pernah menghubungi dirinya via telepon agar pihaknya menyediakan uang senilai Rp5 miliar untuk
dana operasional agar proses usulan pelepasan cepat selesai"Nah,dalam rapat kami bertigaPak Gubernur, Chandra, dan sayaAkhirnya
pak Gubernur bilang bahwa Chandra yang menyediakan uang ituWaktu itu, Chandra menyetujuinya, tapi Chandra tak sanggup sekaligus,
melainkan dua kali," bebernya.
"Siapa gubernur waktu itu?," tanya hakim ketua yang menyidangkan perkara itu, Gusrizal"Pak Syahrial Oesman, pak hakim," sahut Soefyan
lagi.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
Redaktur : Tim Redaksi