jpnn.com, TANJUNG SELOR - Surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kalimantan Utara hasil rekrutmen 2017 akan diserahkan 19 Maret mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Waluya menyebutkan, akhir Februari lalu Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS tersebut sudah keluar dari Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.
BACA JUGA: Bentuk Tim Percepatan Pembentukan DOB Tanjung Selor
“NIP-nya sudah kami terima dan pencetakan SK-nya juga sudah selesai kami kerjakan. Rencananya minggu ketiga bulan ini dijadwalkan untuk penyerahan SK itu,” ujar Waluya kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).
Saat ini, kata Waluya, sebagian SK tersebut sudah diparaf koordinasi mulai dari sub bagian (subbid), kabid, kepala BKD hingga sekretaris provinsi (sekprov). Bahkan sudah ada sebagian SK yang diserahkan ke Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.
BACA JUGA: Lulus CPNS Mengundurkan Diri Diuber Hingga ke Banten
“Sebagian sudah ditandatangani Gubernur. Itu jumlahnya banyak, masing-masing dua rangkap. Jadi tinggal dihitung saja 422 CPNS yang lulus dikalikan dua, itulah jumlah yang harus ditandatangani,” sebutnya.
“Semua SK itu harus menggunakan tanda tangan basah,” sambungnya.
BACA JUGA: Bulan Ini Sudah Mulai Rekrut Tenaga Honorer
Dijelaskannya, untuk penyerahan SK tersebut direncanakan akan dilakukan secara langsung secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
Sementara untuk satu orang yang sudah disetujui Menpan-RB untuk menggantikan CPNS yang lulus tapi mengundurkan diri, masih dalam proses pelengkapan berkas.
“Kita minta secepatnya diserahkan, paling tidak bulan ini sudah ada, supaya kita bisa segera menindaklanjuti untuk penetapan NIP-nya. Tapi sampai sekarang kami belum ada terima,” imbuhnya. (iwk/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 422 CPNS Tinggal Menunggu NIP
Redaktur & Reporter : Soetomo