SK Rahudman-Eldin Diteken di Hotel

Jumat, 23 Juli 2010 – 02:53 WIB

JAKARTA -- Hampir bisa dipastikan, pelantikan pasangan terpilih walikota-wakil walikota Medan, Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, bakal digelar sesuai jadwal, 26 Juli mendatangPasalnya, Mendagri Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pengangkatan Rahudman-Eldin sebagai wako-wawako Medan periode 2010-2015

BACA JUGA: Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan

Penandatanganan SK dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, seusai Gamawan menjadi pembicara utama sebuah seminar nasional, kemarin sore (22/7).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni menjelaskan, proses administrasi pembuatan SK mendagri telah diproses sejak Kamis (22/7) pagi kemarin
"Nanti SK-nya untuk Medan akan dibawa ke sini (ke hotel Bidakara,red) untuk dimintakan tanda tangan ke Pak Mendagri, karena prosesnya baru dimulai tadi pagi," ujar Diah saat JPNN menanyakan kapan SK Rahudman-Eldin diterbitkan

BACA JUGA: 7.813 Rekomendasi Dukung Penguatan DPD



Diah menjelaskan masalah SK tersebut, dalam kapasitasnya sebagai plt Dirjen Otda, karena Sodjuangon Situmorang telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Juli 2010.

Diah sendiri hadir di hotel Bidakara, karena dia yang punya "hajatan" seminar yang digelar oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu
Pasalnya, Diah merupakan ketua umum Korpri

BACA JUGA: Demokrat Ubah Pola Penentuan Calon Kepala Daerah

I

Gamawan yang juga menjadi salah satu pembicara di seminar bertema "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" itu kepada wartawan menjelaskan, Kamis pagi sebelum berangkat ke hotel, sudah meneken 10 SK pengesahan pengangkatan kepala daerah-wakil kepala daerah pemenang pilkada 2010Hanya saja, Gamawan tidak menyebutkan untuk daerah mana ke-10 SK itu.

Apakah ke-10 itu sudah termasuk Medan? Diah sambil senyum menjawab," Medan belum, sebentar lagi yang bawa draf SK ke siniPokoknya beresKami cepat, (draf-draf SK) tidak sampai masuk ke laci saya, langsung saya teruskan ke Pak Mendagri, sebentar lagi."

Usai acara seminar, ditanya lagi soal SK Rahudman-eldin, Diah menjelaskan, "Ya ini mau dimintakan tanda tangan.” Lantas Dia masuk ke ruangan VIP hotel disertai Direktur Pejabat Negara Sapto Supono, menyusul Gamawan yang sudah masuk duluan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK Diserahkan ke Mendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler