SK Susunan Pengurus HTI Beredar, Ada PNS Nonmuslim

Kamis, 20 Juli 2017 – 19:20 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Salinan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Timur beredar di dunia maya.

Beberapa nama pesohor di Kotim ada di dalam SK itu.

BACA JUGA: Bacalah, Imbauan Tegas Polri untuk HTI

Namun, Ketua HTI Kotim Muhammad Noor Hidayat memastikan salinan SK itu palsu.

Hidayat mengaku tidak mengetahui penyebar SK palsu tersebut.

BACA JUGA: Sudah Resmi Dibubarkan, HTI Akan Terus Berkegiatan

Saat ini, dirinya berupaya memberikan penjelasan kepada orang-orang yang namanya tertera di SK tersebut.

Apalagi, ada nama pegawai negeri sipil (PNS) nonmuslim di salinan SK itu.

BACA JUGA: Kapolri Ancam HTI Jika Masih Nekat Gelar Aksi

”Saya pastikan SK tersebut tidak benar. Saat ini, HTI Kotim sudah tidak lagi beraktivitas. Jika ada yang mengatasnamakan HTI maka dapat dikenakan sanksi dan mempertanggungjawabkan secara pribadi,” kata dia, Rabu (19/7).

Salah seorang yang masuk daftar palsu itu adalah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Idrisia Sampit Zainuri.

Dia sudah melaporkan hal ini ke Kapolsek Ketapang Sampit demi menghindari potensi konflik.

”Padahal saya tidak pernah berurusan dengan organisasi tersebut. Tidak pernah ikut kegiatan mereka, seperti pengajian atau perkumpulan. Tahu kantor atau sekretariatnya saja tidak. Namun,  tahu-tahu nama saya dimasukan sebagai salah seorang pengurus HTI,” ungkapnya.

Dia mengaku mengetahui pencatutan namanya dalam organisasi HTI dari salah seorang rekannya yang mengirimkan foto berkas.

Dalam SK tersebut tertulis Zainuri sebagai staf atau anggota HTI dari Dikdasmen Kotim.

Pencatutan nama ini membuat Zainuri merasa dirugikan. Di samping menyangkut dirinya pribadi, dikhawatirkan hal ini akan berimbas pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Zainuri tidak ingin dirinya maupun lembaganya dibawa-bawa dalam urusan HTI.

”Makanya untuk menghindari masalah di kemudian hari saya segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Saya juga mencoba mengkonfirmasi kepada anggota HTI mengenai pencatutan nama ini, tapi mereka mengaku juga tidak tahu,” tuturnya. (vit/dc/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Ukuran Pancasilais Sangat Subjektif


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler