jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara olet PT TPPI dan SKK Migas Djoko Harsono, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (18/6).
Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 9.00 WIB. Dia langsung masuk gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
BACA JUGA: Hanura Tolak Dana Aspirasi 20 Miliar
Pekan ini Bareskrim memang menjadwalkan menggarap para tersangka TPPI. Selain Djoko, tersangka lain yang akan diperiksa pekan ini yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono. Sedangkan Honggo Wendratno, mantan pendiri TPPI rencananya akan diperiksa di Singapura. Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Budi 'Buwas' Waseso menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. "Sangat mungkin ada tersangka lain, masih kita kembangkan," tegas Budi di Mabes Polri, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Daerah Ogah Verval Honorer K2
Lebih lanjut jenderal bintang tiga itu menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: ICW: Lebih Baik Ruki Mundur dari KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2 tanpa Tes
Redaktur : Tim Redaksi