BACA JUGA: Pemerintah Tolak Arbitrase Newmont
"Dengan pengalihan penggunaan hari Sabtu dan Minggu setiap bulan, tidak ada giliran listrik padam bagi industri
Menurut dia, sekarang pilihan bagi industri adalah listrik padam atau tetap bekerja
BACA JUGA: Departemen ESDM Siap Digugat
Ini hanya sementara sampai pasokan listrik kembali mencukupi.Fahmi mengatakan memang ada ketidaknyamanan dalam kebijakan ini, yang biasanya libur tapi harus bekerja di hari Sabtu dan Minggu
"Masalah insentif maupun sanksi, akan diatur PT PLN (Persero)," cetusnya
BACA JUGA: Berharap Minyak Tetap di Bawah USD 150
Dikatakannya, pemindahan waktu kerja ini akan dikenakan bagi seluruh industri yang menggunakan listrik dan hanya diutamakan di Pulau Jawa mengingat di luar pulau Jawa tidak terlalu terkena dampak dari pemadaman listrik.
Mengenai masalah peningkatan biaya lembur karyawan akan diatur sendiri antara pihak manajemen perusahaan dengan serikat pekerjanya masing-masing.
Pemindahan waktu keja ini, menurut Fahmi, untuk memaksimalkan kinerja dan menberdayakan kapasitas yang tersisa di hari Sabtu yang 1.000 Mega Watt (MW) dan hari Minggu yang 2.000 MWApalagi selama ini yang dikeluhkan industri adalah adanya pemadaman listrik mendadak maupun bergilirMasalah pergantian waktu kerja sama sekali tidak menjadi masalah bagi industri(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Komisi V, KPK Sita 56 Item
Redaktur : Tim Redaksi