Skema Baru Dana Pensiun Bakal Bahagiakan ASN?

Selasa, 26 Juni 2018 – 21:19 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan skema baru dana pensiun akan membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sejahtera dan tidak pusing lagi di masa tua.

Hal ini disampaikan Asman usai mengikuti rapat terbatas Kabinet Kerja tentang Reformasi Program Pensiunan ASN, di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6). Rapat tersebut membahas model dana pensiun yang baru, salah satunya sistem fully funded.

BACA JUGA: Angka Kehadiran ASN Sulut Dilaporkan ke Kemenpan RB

"Tadi masih pembahasan awal, kami berharap dengan sistem pensiun yang baru lebih baik dan memberikan kebahagian kepada ASN jadi tidak stres," ucap Asman sembari menyebut keputusan akan diambil dalam rapat berikutnya.

Hanya saja mengenai skema baru dana pensiun, Asman belum mau membocorkan. Dia hanya memberikan gambaran bahwa model sekarang para ASN mengiur 4,7 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga.

BACA JUGA: Usai Cuti Bersama, ASN Diminta Tetap Menjaga Kekompakkan

Nah, pemerintah sedang menghitung manfaat dengan model yang lama dengan yang baru. Dia hanya memastikan bahwa menggunakan skema baru itu manfaatnya akan lebih besar bagi kesejahteraan ASN.

"Konsep yang baru ini belum bisa saya keluarkan karena perlu pematangan. Nah nanti (uang) pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya. Termasuk manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola BUMN, atau juga badan lain," jelas Asman.

BACA JUGA: Pakde Karwo : ASN Harus Makin Giat

Sebagai gambaran, kata Asman, sekarang ini dana pensiun dikelola oleh Taspen, layaknya pengelolaan badan usaha milik negara lainnya. Namun pengembalian keuntungan tidak langsung dirasakan ASN.

Dengan model baru nantinya, investasinya dipastikan lebih bermanfaat buat ASN seperti untuk penyiapan kompleks perumahan, apartemen. Sehingga dengan pemgelolaan dana yang efisien nanti pensiunan ASN sudah punya rumah saat pensiun.

Pemerintah juga masih mengatur secara teknis sistem cut-off pemberlakuan penggunaan model dana pensiun yang baru dengan yang lama sesuai masa kerja. Sedangkan bagi yang telah pensiun, dia memastikan tetap berlaku skema sekarang.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Kerja, Hanya 5 ASN Bekasi yang Tidak Masuk


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana pensiun   ASN  

Terpopuler