jpnn.com, SURABAYA - Libur panjang lebaran telah usai. Kehidupan kembali normal. Pun termasuk bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim. Karena usai berlibur, pelayanan yang diberikan pada masyarakat pun harus lebih baik.
Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. ”ASN harus mempergiat kerjanya untuk peningkatan pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saat menjadi ASN harus bisa melayani, mengabdi, atau kadang-kadang mengajari masyarakat. Semua itu dilakukan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di sela acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1439 H di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Hanya 5 ASN Bekasi yang Tidak Masuk
Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim meminta, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ASN harus tetap mempertahankan integritas. Sebab, integritas menentukan kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan melakukan evaluasi mana yang saat ini menjadi hambatan. Permasalahan yang paling berat adalah integritas. Bukan di sistem IT dalam pelayanan publik,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Tetap Pantau ASN Saat Cuti Lebaran, Hasilnya?
Menurutnya, untuk urusan pungli di Jatim relatif selesai. "Untuk pungli relatif selesai lah. Namun yang menjadi persoalan adalah penyuapan dan pemerasan di luar sistem. Mulai kasus Komisi B DPRD Jatim, kasus Mojokerto, kasus Malang, kasus Pamekasan. Termasuk kasus yang baru-baru,” tuturnya.
Dijelaskan, saat ini NGO atau LSM serta wartawan yang melakukan monev terkait kinerja pemerintahan. "Inilah NGO dan wartawan merupakan pilar keempat demokrasi yang terus memantau perkembangan kondisi dan kinerja pemerintahan," ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Mobilisasi ASN Hingga Isu SARA Jelang Pilkada
Terkait dengan kedisiplinan ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran tahun 2018, Pakde Karwo menegaskan, tidak ada toleransi bagi yang tidak masuk kerja. Sekdaprov Jatim melakukan pengecekan terhadap jumlah kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
“Pasti ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk hari ini. Sudah disampaikan oleh Menpan-RB, bahwa ada peringatan ringan dan berat bagi yang tidak masuk hari ini,” tegasnya. (JPNN/pda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SYL: THR ASN Sudah Dialokasikan di APBD
Redaktur : Tim Redaksi