Skenario Pencairan Dana BOS ke Provinsi Tak Bisa Dijalankan

Dibentuk Tim Pusat Percepatan Penyaluran Dana BOS

Senin, 15 Agustus 2011 – 07:04 WIB

JAKARTA - Rapat lintas kementerian di Kantor Wakil Presiden membahas persoalan pencairan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) kemarin (14/8), tidak menghasilkan sistem baruSkenario perubahan pencairan dari pusat ke kabupaten dan kota menjadi dari pusat ke provinsi, belum bisa dijalankan

BACA JUGA: Pemerintah Beri Tunjangan bagi Guru Tetap di Daerah Khusus

Tahun ini, dana BOS masih ditransfer dari pusat ke rekening kabupaten dan kota.

Usai rapat, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menuturkan rencana menyaluran dana bos dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah provinsi belum bisa dijalankan
Rencana ini sempat mencuat sebagai solusi pencairan dana BOS di rekening pemerintah kabupaten dan kota yang seret.  "Skenario tersebut, terbentur aturan pembiayaan pendidikan sekolah dasar," jelasnya

BACA JUGA: Internet Kalahkan Tadarus



Mantan Menkominfo itu melanjutkan, dalam undang-undang diatur jika pembiayaan sekolah dasar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota
Bukan pemerintah provinsi

BACA JUGA: Renovasi Sekolah Rusak Serentak, Butuh Rp 12 Triliun

Jika dana BOS dipaksakan ditransfer ke rekening pemerintah provinsi, meskipun dengan alasan percepatan pencairan ke sekolah atau satuan pendidikan, Nuh khawatir bisa tersangkut persoalan hukum.

Meskipun tidak memutuskan pola baru pencairan dana BOS, Nuh mengatakan rapat ini menentukan sistem percepatan pencairan dana BOS dari rekening pemerintah kota dan kabupaten ke rekening sekolahSistem percepatan pencairan ini adalah dengan membentuk Tim Pusat Percepatan Penyaluran Dana BOSTim ini mulai aktif bekerja mendampingi daerah-daerah yang belum mencairkan dana bos hari ini.

Tim pusat ini dibentuk lintas kementerianKemendiknas, Kementerian Agama (Kemenag), Kemenko Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengirim delegasinya dalam tim ini"Tim bakal turun ke daerah (kota dan kabupaten, red) untuk memberikan pendampingan pencairan dana BOS," jelas menteri asal Surabaya itu.

Tim Pusat Percepatan Pencairan dana BOS ini memiliki target kinerja jelasYaitu menekan supaya dana BOS bisa segera dicairkan ke sekolahNuh menjelaskan, target pencairan itu diantara adalah dana BOS triwulan I yang masih tersendat di satu kabupaten, dan dana BOS triwulan II yang masih ngendon di 22 daerah.

Diantara catatan kabupaten dan kota yang belum menyalurkan dana BOS antara lain terekam di Provinsi NTT, Papua, Sulawsi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur"Untuk di (pulau, red) Jawa insyaallah sudah beres semua," jelas Nuh.

Nuh membenarkan jika selama ini proses pencairan dana BOS ke sekolah cukup seret karena tidak ada payung hukum di level pemerintah kabupaten dan kotaSehingga, mereka takut tersangkut perkara korupsi jika mencairkan dana BOSUntuk itu, BPKP dimasukkan dalam Tim Pusat Percepatan Pencairan Dana BOSDengan ikutnya anggota BPKP tersebut, diharapkan kekhawatiran tersangkut korupsi bisa ditekan.

Tim ini, tambah Nuh, juga bekerja untuk percepatan penyaluran dana BOS triwulan ketiga dan keempatPencairan triwulan ketiga sudah dimulai bulan Juli laluNuh beharap, tim pusat ini mampu menjalankan tugasnya dengan optimal.

Selain menekan percepatan pencairan dana BOS, tim ini juga bakal membuat rekomendasi pencairan dana BOS untuk tahun 2012Nuh mengatakan, rekomenadsi pencairan dana BOS ini bakal ditetapkan sebelum penetapan Undang-undang APBN 2012 yang diperkirakan digedok Oktober depan(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Belum Setujui Mekanisme Baru BOS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler