Slamet Pikir-pikir Banding

Rabu, 17 Desember 2008 – 20:25 WIB
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknyaBegitu juga bekas anak buahnya, Erizal (bendahara KBRI)

BACA JUGA: Dino : SBY is Hyper President

Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut.

”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).

Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.

”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan
”Nantilah itu,” cetusnya.

Sementara itu, Erizal ketika diburu wartawan lebih memilih berpelukan dengan anggota keluarganya

BACA JUGA: Indonesia Patut Contoh Amerika

Dia pun tampak menangis dan mengusap wajahnya beberapa kali
”Maaf ya, maaf ya,” kata Erizal menerobos brikade wartawan.(gus/jpnn)

BACA JUGA: Aturan Perdagangan Bebas Dilengkapi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dubes Singapura Divonis 3 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler