BACA JUGA: Dino : SBY is Hyper President
Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut.”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).
Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.
”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan
Sementara itu, Erizal ketika diburu wartawan lebih memilih berpelukan dengan anggota keluarganya
BACA JUGA: Indonesia Patut Contoh Amerika
Dia pun tampak menangis dan mengusap wajahnya beberapa kaliBACA JUGA: Aturan Perdagangan Bebas Dilengkapi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dubes Singapura Divonis 3 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi