SNPMB 2023: Cermati Tahapan Jalur SNBP & SNBT, Jangan Keliru

Selasa, 10 Januari 2023 – 16:50 WIB
Seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru atau SNPMB 2023 sudah dimulai. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru atau SNPMB 2023 sudah dimulai.

Tahapan jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), diawali registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa, Senin (9/1) pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB.

BACA JUGA: Uji Coba Registrasi Akun SNPMB 2023 Berakhir Sore Ini, Masih Ada Waktu Buat yang Belum

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023 Mochamad Ashari mengatakan registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023.

Registrasi akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023. 

BACA JUGA: SNPMB 2023, Kemendikbudristek Gencar Menyosialisasikan Mekanismenya ke Berbagai PTN

"Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dapat dilakukan pada 14–28 Februari 2023," kata Ashari di Jakarta, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan data dukung SNPMB.

BACA JUGA: Mekanisme Penyaluran Dana BOS & BOP PAUD Berubah? Begini Penjelasan Pejabat Kemendikbudristek

Data dukung bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMA/SMK dan Education Management Information System (EMIS) untuk MA. 

Beberapa data yang ada di portal SNPMB mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, data jumlah rombongan belajar (rombel) terkoneksi langsung dengan data dari Pusdatin.

Hal ini dilakukan dalam rangka menuju atau membangun satu data pendidikan di Indonesia. 

"Apabila ada kesalahan atau ketidaklancaran di satu sumber data, registrasi akun SNPMB tidak akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Portal SNPMB merupakan sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO).

Mulai dari registrasi akun SNPMB baik bagi sekolah maupun siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS), pendaftaran SNBP dan SNBT, calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.  

"Registrasi akun SNPMB bagi sekolah dilakukan melalui laman https://portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id," ujar Ashari.

Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.

Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.

Tahapan selanjutnya apabila berhasil login adalah memilih menu verifikasi dan validasi.

Kemudian, memilih tombol perbarui data, serta melakukan validasi data.

Jika data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Dapodik/Emis. 

"Setelah melakukan perbaikan data pada Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai," tutur Ashari. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler