Soal 97 Ribu PNS Misterius, Begini Reaksi Guspardi Gaus

Selasa, 25 Mei 2021 – 23:59 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumbar 2 Guspardi Gaus. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar terkait 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif alias misterius. Dia menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun.

Menurut Guspardi, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini.

BACA JUGA: Soal Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Begini Reaksi Guspardi DPR RI

Dia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi, Selasa (25/5).

BACA JUGA: Soal PNS Misterius, Begini Reaksi Sri Mulyono

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan data fiktif 97 ribu PNS ini memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.

Pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.

BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Penyebab 97 Ribu PNS Misterius Mendapat Gaji Selama Puluhan Tahun

"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi terupdate sebagai orang yang menerima gaji atas nama PNS. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," ujarnya.

Guspardi menyebut Komisi II tak pernah mendengar laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun BKN terkait 97 ribu PNS fiktif tersebut.

Politikus PAN itu mengaku akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau BKN ketika ada agenda rapat bersama dengan Komisi II

"Ini pasti akan saya tanyakan nanti ketika rapat dengan Menteri PANRB, dengan BKN. Ini kan memalukan. Masa kita enggak mampu melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler