Soal Akun FB HP, Kasatpol PP Depok Apresiasi Gerak Cepat Aparat

Jumat, 15 Januari 2021 – 08:34 WIB
Berita hoaks. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdyani menegaskan pelaporan terhadap akun Facebook (FB) atas nama Heri Prasetio (HP), merupakan bentuk ikhtiarnya dalam memberantas kabar hoaks dan fitnah.

Sebagai pejabat publik, Lienda sadar bahwa posisinya amat strategis sehingga memicu oknum-oknum tertentu yang tak senang dengan kebijakannya, melakukan tindakan melanggar hukum.

BACA JUGA: Ini Alasan Wali Kota Depok Tidak Disuntik Vaksin COVID-19

"Contohnya kasus kemarin. Saya difitnah di media sosial (Facebook) oleh oknum. Saya katanya menerima uang dari pemilik lapak miras di samping Balaikota (Depok)," kata Lienda, Kamis (14/1).

Lienda akhirnya secara resmi melaporkan akun HP ke Diskrimum Polres Metro Depok atas aduan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Pengusaha Tempat Hiburan di Bekasi Protes Atas Tindakan Satgas COVID-19

Lienda mengatakan apa yang dikatakan HP tidak mendasar, bahkan lebih cenderung mencederai nama baiknya selaku Kasatpol PP Kota Depok.

"Iya dong, saya jelas marah akan adanya tuduhan yang menyebut saya menerima setoran dari retail miras, apalagi di posting di media sosial," kata dia.

BACA JUGA: Gegara Kue Bakpao Elon Priyono Berurusan dengan Hukum, Enggak Main-main

Lienda menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Dia berharap pelaku segera diproses hukum.

"Saya merasa dirugikan karena dengan postingan itu, mindset masyarakat tentang saya pasti negatif, padahal saya tidak melakukan itu," jelas dia.

"Kami mengapresiasi pihak aparat karena sangat responsif ya. Jajaran Polres Depok dalam hal ini," pungkasnya. (rhs/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler