jpnn.com, BOGOR - Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor belum menerima permintaan maaf dari keluarga SM (52), wanita yang tak membuka alas kaki serta membawa anjing masuk masjid, Minggu (30/6).
DKM menyerahkan sepenuhnya kasus SM ini ke polisi. “Saya enggak mau komentar, apakah dia gangguan jiwa, stres atau apa itu hak dan wewenang polres. Abah enggak ahli di bidang itu,” ujar Pembina Yayasan Al-Munawaroh Sentul, KH Abah Raodl Bahar Bakry seperti dikutif dari Pojok Bogor.
BACA JUGA: KSHUMI: Membawa Anjing Masuk Masjid sama dengan Penistaan Agama
Pihak DKM sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi laporan mereka kepolisian. “Alhamdulillah, ada Gus Joy ketua tim advokat, ada Pak Hendy juga. Insyaallah akan mengawal kasus ini,” tutur Abah.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum, setiap tindakan yang menyentuh hukum harus diselesaikan secara hukum selain meredam tindakan-tindakan spekulatif. “Karena subhanallah sudah banyak mendapat tawaran butuh berapa personel (untuk amankan masjid) lewat telepon dan WA,” katanya.
BACA JUGA: Belum Lama Bebas dari Bui, Eks Bupati Bogor Dijerat KPK Lagi
BACA JUGA: KSHUMI: Membawa Anjing Masuk Masjid sama dengan Penistaan Agama
Menurutnya, orang yang melakukan tindakan bertentangan hukum, harus ditindak tegas oleh aparat. Dia pun mengimbau umat muslim agar tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum. “Indonesia bukan negara agama. Namun, negara tumbuh berkembang beberapa agama,” ujarnya.
BACA JUGA: Anjing Diduga Positif Rabies Terkam Empat Warga di Jembrana
“Kami memproses hukum bukan karena berlainan agama dengan kami, bukan karena Katolik-nya tetapi perilakunya yang melanggar hukum,” tegasnya.
“Saya sudah mendengar dari tim hukum ada tindakan yang bertentangan dengan hukum. Pertama, masuk ke dalam masjid tanpa membuka alas kaki. Kemudian membawa anjing. Ini penistaan. Kemudian fitnah. Seolah-olah kami menikahkan suaminya,” ujarnya.
“Kemudian yang ketiga memukul salah satu keamanan di sini. Bibirnya pecah dan giginya mau copot. Maka kami serahkan ke tim advokat,” tegas Abah.
Dia juga memastikan karpet masjid telah dicuci secara islam. “Kemarin berdatangan banyak orang. Ada satu lembaga yang memang mencari masjid kotor. Jadi dibersihkan karpetnya. Sekarang sedang dicuci semua,” jelasnya.
Dia pun merasa belum ada permohonan maaf langsung dari keluarga SM. “Belum. Sesungguhnya ini penting untuk meredakan umat Islam. Tapi sampai saat ini belum,” katanya.
Meski begitu, kata dia, hukum tetap harus berjalan. “Ini masjid bukan pribadi. Kalau Abah memaafkan, tapi belum tentu yang lain. Ini kan bukan rumah Abah, tapi rumah umat. Abah tidak bisa mewakili umat,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat waspada akan adanya pihak ketiga yang ingin memecah belah antarumat beragama yang menggunakan masjid sebagai alat perpecahan.
“Saya tidak tahu suami wanita itu. Waspada juga kalau ada orang datang ke masjid tidak jelas. Wanita itu juga katanya warga Sentul. Tapi ada juga alamat di Cibinong,” kata Abah. (pojokbogor/ps)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Ormas Bentrok di Pasar Kebon Kembang Gegara Berebut Lahan Parkir
Redaktur & Reporter : Adek