jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyerahkan persoalan aplikasi transportasi umum berbasis online kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Menurutnya, Kemenkominfo tak revelan mengurusi masalah itu. "Dari sisi kominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya kemenhub. Ada juga dishub daerah," kata Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3).
BACA JUGA: Jokowi: 13 Negara Memburu, Indonesia Menangkapnya
PIhaknya menilai dari sisi aplikasinya, keberadaan transportasi massal berbasis online itu jelas membuat prosesnya lebih efisien. Nah, karena layanan ini dinikmati masyarakat maka harus dicarikan solusinya.
"Kalau efisiensi ini dinikmati masyarakat, ya harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," kata Menkominfo.
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Bisa aja Bupati Ogan Ilir lagi Apes
Rudiantara menyatakan dari sisi kementeriannya, mendukung adanya aplikasi berkembang secara efisien. Hanya saja masalah regulasinya itu kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Dari sisi Kominfo, kami dukung aplikasi berkembang cari yang lebih efisiensi. Tapi saya tetap respek ke Pak Jonan karena regulasi dari Pak Jonan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy Anggap Belum Ada Urgensi Ubah BNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Punya Masalah, Mendagri Beri Solusi
Redaktur : Tim Redaksi