jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, salah satu penyebab telatnya bantuan bencana alam sampai ke korban karena belum satu visinya antara pejabat daerah dan pusat dalam mendifinisikan bencana alam.
"Pemerintah daerah mendifinisikan bencana alam sesuai dengan seleranya. Sementara pemerintah pusat mendifinisikan bencana alam sesuai pula dengan kekuasaannya. Akibatnya korban bencana alam lama baru dapat bantuan," kata TB Ace Hasan Syadzily, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/1).
BACA JUGA: Buka Akses untuk BPK Pantau APBD secara Online
Problem menyatukan visi lanjutnya, merupakan masalah terberat bangsa ini. Apalagi visi tersebut menyangkut kepentingan keselamatan warga negara.
“Kalau dari awal daerah dan pusat punya kesamaan visi tentang sebuah bencana alam, maka penanganan korban bencana alam menjadi cepat," tegasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Tangani Banjir Karawang
Dijelaskannya, BNPB memang, bukan satu-satunya yang bertanggung jawab atas berbagai bencana di Tanah Air. Masih ada Kementerian Sosial, Pemda, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
"Idealnya, semua bersinergi merehabilitasi korban bencana, baik saat bencana terjadi maupun pascabencana," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: BPK Pantau Transaksi Keuangan Pemprov Secara Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepenuhnya Kelola KBS, Risma Pastikan Perubahan Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi