jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan kepolisian tak pasif dalam pengusutan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel.
“Polri tidak menunggu (laporan bukti baru). Polres Luwu Timur bersama Polda Sulsel aktif dalam mencari bukti baru atau novum," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10).
BACA JUGA: Tim Bareskrim Sudah Tiba di Luwu Timur, Langsung Cek Kasus Pemerkosaan Anak
Dia menerangkan penyidik yang menerima laporan terus bekerja di lapangan. Nantinya, apabila ada bukti baru pasti akan segera ditindaklanjuti.
Perwira menengah Polri itu menyebut hingga sekarang penyidik belum mendapatkan bukti baru baik dari pencarian sendiri atau dari LBH Makassar.
BACA JUGA: Tante SA dan Pemuda Ini Tertangkap, Suaminya Kabur, Alamak! Begini Kronologinya
“Ketika pihak LBH Makassar menyatakan memiliki bukti baru, kami bisa bekerja sama dengan baik,” terangnya.
Kombes Ramadhan juga memastikan penyidik tidak memiliki kendala dalam pengusutan kasus tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa semuanya kooperatif.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur
"Bahkan, kapolres Luwu Timur sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya," ucap Ramadhan.
Dugaan pelecehan seksual terhadap tiga kakak beradik oleh ayah kandung pada 2019, kembali viral di media sosial setelah LBH Makassar meminta Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut.
LBH Makassar menilai sejak awal kasus tersebut sudah ada cacat dalam penanganan kasusnya.
Project Multatuli yang melakukan peliputan investigasi atas kasus pemerkosaan kakak beradik itu mempublikasikan temuannya pada Rabu (6/10).
Tulisan itu ramai diperbincangkan warganet di Twitter dan menduduki trending pada hari Kamis (7/10) dengan tagar #PercumaLaporPolisi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan