JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemdiknas) Musliar Kasim untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Nasional (LK-Kemdiknas) 2010.
Mendiknas meminta kepada Musliar, yang baru dilantik Jumat (8/7), untuk membuat rancangan penyelesaian atas temuan BPK tersebut"Tindak lanjut harus beres dalam dua bulan," katanya usai menerima Forum Pelajar Indonesia di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (8/7).
Mendiknas mengatakan, surat resmi dari BPK diterima pada 23 Juni lalu
BACA JUGA: Pemerintah Kantongi Dua Resep Atasi Kemiskinan
Pihaknya akan menindaklanjuti terhadap temuan dan rekomendasi dari BPK tersebutTugas lain yang diberikan kepada Mantar Rektor Universitas Andalas ini adalah melakukan review seluruh kegiatan pengadaan di lingkup Kemdiknas yang dilakukan sejak 2005
BACA JUGA: 8300 TKI Dapat HP Gratis
"Itjen punya tugas mereview lima tahun terakhir sejak anggaran pendidikan mulai besar dan menjadi sorotan publik," katanya.Mantan Menkominfo ini menambahkan, salah satu agenda Kemdiknas adalah melakukan tata kelola organisasi yang baik
BACA JUGA: Penggugat Susu Formula Tetap Ajukan Eksekusi
"Itjen punya peran yang sangat khusus dalam menegakkan dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.Mendiknas meminta agar inspektorat jenderal (itjen) dapat dijadikan sebagai sumber keteladanan dan inspirasi sekaligus mentor oleh satuan-satuan kerja yang lainTerkait fungsi utama itjen, Nuh menekankan pentingnya fungsi preventif, pola interaktif, dan membuka terhadap saran, pandangan, dan kritik dari masyarakat luas"Mohon kedepankan asertif resikoTidak sekedar dari sisi hukum, tetapi kembangkan resiko terhadap pencapaian tujuan kementerian itu sendiri," imbuh Nuh(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MA: Kasasi Kasus OI Belum Ada Majelisnya
Redaktur : Tim Redaksi