jpnn.com, RIAU - Beberapa elemen masyarakat Riau yang terdiri dari asosiasi pengusaha, kelompok masyarakat, dan serikat pekerja sedang resah terkait dampak implementasi Permen LHK P.17/2017.
Karena itu, mereka membentuk Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR), Selasa (4/7) setelah diadakan pertemuan di Kantor DPD RI Perwakilan Riau di Pekanbaru.
BACA JUGA: Konsumen Loyal Beranjak Tua, Industri Jamu Gencar Regenerasi Pasar
Beberapa organisasi yang tergabung dalam forum itu, antara lain, Apindo, APHI, Gapki, Aspekpir, Apkasindo, Samade, SP. Kahut, FSP2KI, SP Mar, SP IKPP, SP Kahutindo, dan SPSI Riau
"Forum itu merupakan wujud keresahan kami yang melihat bahwa implementasi Permen LHK P.17 itu akan banyak merugikan dari segi ekonomi dan sosial,” kata Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Kamis (6/7).
BACA JUGA: Perang Diskon Rusak Industri Kafe Jatim
Widyatmoko menambahkan, dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa Permen LHK P.17/2017 tidak bisa diterapkan begitu saja di Riau.
Jika dipaksakan akan terjadi pengurangan produksi yang ujungnya dikhawatirkan pengusaha harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
BACA JUGA: Telkom Patok Pendapatan Tumbuh 2 Digit
FPESGR juga berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Harapannya, gubernur Riau bisa menjembatani pertemuan dengan Kementerian LHK.
“Kami sudah kirim surat minta pertemuan dengan gubernur Riau. Setelah itu kami berharap bisa berdialog dengan Bu Menteri (Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar)" ujar Widyatmoko
Menurutnya, tujuan utama pertemuan itu adalah untuk memastikan bahwa aspirasi mereka diterima oleh pemerintah pusat
“Ya, intinya, menurut kami Permen tidak bisa diterapkan. Kalau diterapkan harus ada lahan pengganti yang jelas. Selain, itu jangan satu kali periode panen agar industri tidak terganggu," kata Widyatmoko. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Industri, OJK Janji Pangkas Bunga Kredit
Redaktur & Reporter : Ragil