jpnn.com - DENPASAR – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Bali Dadang Hermawan akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali atas rencana penerapan desa syariah dalam pertemuan terbuka yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali kemarin (26/11).
Saat memberi pernyataan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komite III DPD RI Bidang Agama, Budaya, Pariwisata dan Kesra dengan OJK, Dadang berharap wacana penerapan desa syariah tersebut tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
BACA JUGA: ANEH: Pemkot Ternate Tak Punya Desain Konsep Pariwisata
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Bali atas hal yang kurang berkenan dan semoga tidak menimbulkan polemik,” ujar Dadang Hermawan seperti diberitakan Harian Bali Ekspress (Grup JPNN).
Ia mengharapkan pertemuannya dengan Sulinggih, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta sejumlah pelaku pariwisata dan budaya di Kantor OJK tidak menimbulkan permasalahan lagi di masyarakat.
BACA JUGA: Anak Buah Bima Arya jadi TSK Pelecehan Seksual, tapi Sudah Ada yang Menjamin
Dadang juga menyatakan pihaknya akan ikut bahu membahu bersama komponen masyarakat lain membangun Bali dengan berdasar potensi pariwisata yang saat ini ada.
Terkait wacana pengembangan desa syariah di Bali, Dadang menyatakan jika kronologi adanya wacana pengembangan desa syariah di Bali karena adanya pemberitaan di salah satu media online di Bali. Di mana dalam pemberitaan tersebut, wacana pengembangan desa syariah di Bali diangkat menjadi isu utama.
BACA JUGA: Memalukan!!! Oknum Perwira Polisi Suplai Narkoba untuk Menantu
Padahal rencana tersebut baru berupa wacana, dan belum masuk ke dalam program kerja MES.
“Ketika wawancara, ada wartawan yang bertanya mengenai isu tersebut (desa syariah), saya katakan itu potensial dikembangkan, namun hal itu bukan termasuk dalam program kerja kami,” terangnya.
Pihaknya kemudian memberi ilustrasi keinginan desa binaan yang akan di kelola oleh MES. Desa binaan yang dimaksud pihaknya, yakni sebuah perkampungan yang mayoritas dihuni oleh umat muslim.
“Di mana mereka mendapatkan pembinaan yang berkaitan dengan keteraturan tata kelola kampung, kebersihan, keindahan, toleransi, dan juga memunculkan sumber daya lokal yang bisa menyejahterakan masyarakatnya,” terangnya.
Tentu pembinaan tersebut, tambah Dadang, akan melibatkan stake holder desa terkait. Sehingga berdampak baik pada desa itu.
Menurutnya, pernyataannya kepada awak media pada saat itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan program Kementerian Pariwisata yang disampaikan Menteri Pariwisata Arif Yahya yang menyebutkan bahwa Bali sebagai salah satu destinasi wisata syariah.
“Selain dengan bapak (Arya Wedakarna, red), kami juga telah melakukan klarifikasi dengan beberapa pihak, yakni dengan beberapa ormas atau LSM Bali pada tanggal 22 November 2015 dan dengan Ketua Bali Tourism Board pada tanggal 23 November 2015. Dalam kesempatan ini kami mohon kepada anggota DPD RI untuk membantu menyelesaikan polemik yang ada,” pintanya. Penjelasan sekaligus permintaan maaf Ketua MES Bali mendapat apresiasi anggota DPD RI wakil Bali, Arya Wedakarna.
"Kami sudah dengar permohonan maaf dari MES Bali dan sudah ada penjajakan dan kerja sama mutual di masa depan," katanya.
DPR, DPD, PHRI, dan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), kata dia, sudah berkomitmen menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara musyawarah mufakat. Arya Wedakarna menambahkan bahwa tidak menolak penerapan ekonomi syariah yang merupakan hak dari umat muslim untuk menjalankannya.(fri/gek/gin/mus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ih Ngeri! Buruh Dilahap Mesin Molen
Redaktur : Tim Redaksi