Soal Dugaan Banyak ASN yang Berpolitik, Analis Usakti: Sangat Berbahaya

Rabu, 20 September 2023 – 03:05 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral.

Dugaan tersebut merujuk pada temuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai banyaknya ASN yang memiliki kartu anggota partai politik, terutama di daerah-daerah.

BACA JUGA: Honorer Tenaga Administrasi akan Tertolong Jika RUU ASN Disahkan, Semoga Cepat 

“Dugaan maraknya ASN tidak netral, apalagi menjelang Pemilu 2024 harus mendapat perhatian serius. Sangat berbahaya jika dibiarkan,” ujar Trubus.

Menurut Trubus, selain merusak tataran dan kesantunan demokrasi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.

BACA JUGA: 3 Faktor Ini Bikin KASN Terganjal Dalam Penerapan Sistem Merit

Ujung-ujungnya, akan berdampak pula pada penurunan kualitas pelayanan publik.

“Bahkan bisa mempengaruhi publik atas partai tertentu dan sosok tertentu. Karena ASN di daerah adalah teladan yang dihormati. Dikhawatirkan, mereka akan mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan,” jelas trubus.

BACA JUGA: RUU ASN: Soal Format Honorer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget

ASN tidak netral juga berpotensi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Sebut saja kendaraan dinas yang dipergunakan ketika ASN bersangkutan melakukan berbagai acara politik dan satu tempat ke tempat lain, yang tidak ada kaitan dengan tugas pelayanan dan kedinasan.

“Sangat mungkin seperti itu. Potensi perilaku korup pun menjadi tinggi. Karena bisa jadi bukan hanya kendaraan, namun anggaran dinas juga bisa dipakai untuk kegiatan politik,” kata Trubus.

Dampak lain yang tak kalah serius dari pembiaran ASN tidak netral juga bisa merusak iklim kerja di mana ASN bertugas. Karena tidak menutup kemungkinan, beberapa ASN memiliki orientasi politik yang berbeda.

“Misal ASN ini pilih A, dan yang satu B. Nah itu kan bisa ‘cakar-cakaran’ di dalam satu unit,” sebut Trubus.

Kondisi tersebut tentunya akan merugikan masyarakat. Pelayanan publik menjadi terganggu, termasuk pada kecepatan dan keandalan layanan.

Oleh karena itu dugaan maraknya ASN tidak netral itu harus segera diatasi. Dalam hal ini, jelasnya, keberadaan lembaga independen seperti KASN menjadi penting dan harus diperkuat.

Sebagai lembaga independen, KASN memang menjadi garda terdepan dalam upaya meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN.

Mengenai pentingnya netralitas, sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wapres Ma'ruf Amin pada Juli 2023.

Dia menekankan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan integritas dalam proses tahapan menuju Pemilu 2024.

Menurut Ma'ruf, netralitas ASN tidak bisa ditawar lagi.(chi/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler