jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan tambang manapun yang mengeksploitasi bahan baku tambang di luar area yang dimilikinya.
Hal tersebut dikatakan Pasaribu, menyikapi laporan masyarakat dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah ke komisinya terkait ekspor bahan baku tambang Zirconium (Zr) oleh PT Takaras Inti Lestari (TIL) sebanyak 400 ton, yang diduga diambil dari area bukan milik PT TIL.
BACA JUGA: Pasar Modal Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur
"Saya minta pemerintah bertindak tegas terhadap penambang yang ambil bahan baku tambang tapi tidak di lokasinya sendiri. Kalau dibiarkan negara akan rugi dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan," kata Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/9).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, aktifitas tambang seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada izin yang dilengkapi sertifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Pasaribu, sangat jelas mengatur bahwa dilarang sembarangan mengambil dan mengeskpor hasil tambang.
BACA JUGA: Harga Ikan Naik, Harga Daging Turun
Karena itu, Pasaribu berjanji dalam waktu dekat minta penjelasan dari pemerintah. "Sekarang kita lagi kumpul semua datanya untuk ditindaklanjuti dengan cara meminta penjelasan ke kementerian terkait," ujarnya.
Apakah terduga pelakunya perusahaan terbuka atau anak perusahaan, kalau melanggar katanya, harus ditindak tegas.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Dana Pensiun Bidik IPO Perusahaan Rintisan
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI Gratiskan Kartu Nontunai Elpiji 3 Kg
Redaktur : Tim Redaksi