JAKARTA - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda membantah jika pemerintah telah didikte oleh Pemerintah Tiongkok terkait keberadaan Falun GongMenurutnya, tidak ada masalah jika Falun Gong hanya beraktifitas sebagai organisasi kesenian ataupun olah raga
BACA JUGA: Konflik Ambalat Bisa Merembet ke Natuna
Hanya saja, pemerintah RI memang tidak ingin Indonesia menjadi wilayah konflik yang berasal dari negara lain.Hal itu ditegaskan Menlu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (22/6)
BACA JUGA: Menlu Ragukan Teori Kematian David
Kalau Falun Gong memang organisasi pernafasan, silakan sajaDalam raker tesebut, angota Komisi I DPR Marzuki Darusman sempat mempertanyakan sikap pemerintah terkait keberadaan Falun Gong di Indonesia
BACA JUGA: Antasari Bantah Perintahkan Penyadapan
Mantan Jaksa Agung ini menilai masih ada pembatasan terhadap aktifitas Falun GongBahkan Marzuki menganggap pemerintah terkesan dipengaruhi kekuatan asing dalam menyikapi Falun Gong"Kebijakan pemerintah masih terkesan ada restriksi (pembatasan) karena adanya kekuatan luar," tuding politisi Golkar itu.
Menanggapi hal itu Menlu langsung membantahnyaSepengetahuannya, Falun Gong adalah kelompok olahraga pernapasanHanya saja, lanjutnya, Falun Gong di di Indonesia masih tercatat sebagai cabang dari organisasi di luar negeri
Ditegaskannya, sebenarnya tidak menjadi persoalan jika Falun Gong tetap sebagai organisasi olahragaPemerintah, lanjutnya, juga tidak ingin membatasi kebebasan warga negaranya ikut Falun Gong
"Tetapi memang organisasi ini di Departemen Dalam Negeri belum rampung (proses ijinnya)Jadi tidak mungkin kita ijinkan demonstrasikan di depan Kedubes Cina atau Bundaran HI," sambungnya,
Menlu mengakui, pemerintah China tentunya akan mengikuti aktifitas Falun Gong dimanapun berada"Tetapi kita juga punya sistem informasi di badan-badan pemerintah, itu bukan karena didikte pihak asingKita lihat apa yang mau (Falun Gong) lakukan," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Johny Allen Tak Akui Resco Sebagai Ajudan
Redaktur : Tim Redaksi