Soal Formasi Kebutuhan Pegawai, Mangindaan Mengaku Kewalahan

Kamis, 11 November 2010 – 11:50 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, mengaku kewalahan menentukan formasi kebutuhan pegawai di daerahPasalnya menurutnya, struktur organisasi di daerah umumnya uniform, serta ada kecenderungan mengikuti instansi pemerintah pusat.

Padahal seharusnya, menurut Mangindaan pula, struktur organisasi pemerintah kabupaten/kota berbeda, serta disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan titik berat masing-masing daerah

BACA JUGA: SBY Gagal Manfatkan Kunjungan Obama

"Dengan struktur yang uniform seperti saat ini, terus terang saja, saya sering kewalahan dalam menentukan formasi kebutuhan pegawai
Karena semuanya mirip

BACA JUGA: Parade Nusantara Galang Solidaritas

Padahal karakteristik daerah kabupaten/kota itu sangat berbeda, apalagi jika dibandingkan dengan pusat," kata Mangindaan yang dihubungi JPNN, Kamis (11/11).

Dikatakan Mangindaan, dalam reformasi birokrasi, area perubahan yang perlu diperhatikan adalah cara berpikir yang harus komprehensif
Jangan sampai berpikir seolah-olah reformasi birokrasi itu ujungnya remunerasi

BACA JUGA: Prioritaskan Bantuan Bencana Daripada Kurban

Untuk itu katanya, perlu disatukan persepsi, serta pola pikir yang sama.

"Dari permasalahan-permasalahan yang ada, pertama, harus diperhatikan struktur organisasi, yang saat ini sistem kelembagaannya masih uniformSelanjutnya, perlu dilihat karakteristik masing-masing daerah tersebut, baik provinsi maupun kabupaten/kotanyaLangkah selanjutnya, menentukan kebutuhan SDM aparaturnya dalam lima tahun ke depannya bagaimana," bebernya.

Sebelumnya, Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB, Ismail Mohamad mengatakan, perubahan kelembagaan yang saat ini sedang dilakukan atas dasar PP No 41 Tahun 2007, perlu ditinjau ulangPasalnya, perubahan kelembagaan ini menurutnya, berdampak luas bagi aparatur di daerahDi mana organisasi perangkat daerah cenderung mengikuti nomenklatur kementerian/lembaga di pusat(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler