Padahal seharusnya, menurut Mangindaan pula, struktur organisasi pemerintah kabupaten/kota berbeda, serta disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan titik berat masing-masing daerah
BACA JUGA: SBY Gagal Manfatkan Kunjungan Obama
"Dengan struktur yang uniform seperti saat ini, terus terang saja, saya sering kewalahan dalam menentukan formasi kebutuhan pegawaiBACA JUGA: Parade Nusantara Galang Solidaritas
Padahal karakteristik daerah kabupaten/kota itu sangat berbeda, apalagi jika dibandingkan dengan pusat," kata Mangindaan yang dihubungi JPNN, Kamis (11/11).Dikatakan Mangindaan, dalam reformasi birokrasi, area perubahan yang perlu diperhatikan adalah cara berpikir yang harus komprehensif
BACA JUGA: Prioritaskan Bantuan Bencana Daripada Kurban
Untuk itu katanya, perlu disatukan persepsi, serta pola pikir yang sama."Dari permasalahan-permasalahan yang ada, pertama, harus diperhatikan struktur organisasi, yang saat ini sistem kelembagaannya masih uniformSelanjutnya, perlu dilihat karakteristik masing-masing daerah tersebut, baik provinsi maupun kabupaten/kotanyaLangkah selanjutnya, menentukan kebutuhan SDM aparaturnya dalam lima tahun ke depannya bagaimana," bebernya.
Sebelumnya, Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB, Ismail Mohamad mengatakan, perubahan kelembagaan yang saat ini sedang dilakukan atas dasar PP No 41 Tahun 2007, perlu ditinjau ulangPasalnya, perubahan kelembagaan ini menurutnya, berdampak luas bagi aparatur di daerahDi mana organisasi perangkat daerah cenderung mengikuti nomenklatur kementerian/lembaga di pusat(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
Redaktur : Tim Redaksi