Soal Gaji ke-13, Menkeu Minta PNS Bersabar

Pencairan Masih Terganjal Keppres

Senin, 20 Juni 2011 – 23:30 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowadojo berharap para PNS, TNI dan Polri bersabar terkait pembayaran gaji ke-13Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembayaran gaji ke-13

BACA JUGA: Gula Rafinasi Berpotensi Merembes 600 ribu Ton



"Memang, Kemenkeu masih menunggu proses yang dijalankan terkait terbitnya Kepres," ujar Agus kepada JPNN di Jakarta, Senin (20/6)
Lebih lanjut Menkeu mengatakan bahwa sembari sementara menunggu Kepres, Kemenkeu juga menanti konfirmasi pada satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran selaku pihak yang mengusulkan para pegawai yang akan menerima gaji ke-13

BACA JUGA: Impor Lima Produk Naik Pesat



"Nanti saya juga akan segera mengonfirmasi pada satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran, berkas yang diperlukan sudah atau belum
Yang pasti, kami siap membayar gaji ke-13

BACA JUGA: BI Cermati Perkembangan E-Money

Itu (gaji ke-13) tetap akan dilaksanakanMungkin di akhir Juni atau awal Juli," ujarnya.

Mantan Dirut Bank Mandiri itu pun berharap segala berkas yang menyangkut pengusulan anggaran dari bendahara satuan kerja sudah disiapkanTujuannya, jika nanti petunjuk teknis (juknis) sudah terbit maka proses pencairan dana bisa segera dilakukan

"Kami belum bisa menerbitkan Juknis kalau Keppres belum adaItu aturannyaPencairan juga belum akan dilakukan jika Juknis belum kami terbitkanBegitu pula dengan berkas usulan yang harus dibuat oleh bendahara masing-masing satuan kerja," paparnya.

Seperti diketahui, setiap tahun pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada pertengahan tahun atau di awal tahun ajaran baru sekolahHal tersebut dilakukan untuk membantu PNS, TNI dan Polri yang memiliki anak usia sekolah untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah ataupun universitasGaji ke-13 itu pula yang menggantikan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI dan Polri.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Medco Garap Sumur Sebuku-2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler