jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) DPP Partai Demokrat Agustinus Tamo Mbapa merespons kabar soal insiden pembakaran atribut partainya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Peristiwa pembakaran bendera Demokrat pasti dilakukan oleh oknum yang bukan kader sehingga kami telah melaporkan kepada polisi untuk diproses secara hukum,” tegas Gustaf sapaan akrab Agustinus Tamo Mbapa di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
BACA JUGA: Musda Demokrat NTT Berujung Pembakaran Atribut Partai, Herzaky Mahendra: Pelaku Bukan Kader
Menurut Gustaf, jika hasil investigasi kasus tersebut ditemukan ada oknum kader partai yang terlibat maka akan diberikan sanksi tegas pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat. Sanksi juga akan diberikan kepada oknum atau kader yang melakukan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono.
Pada kesempatan itu, Gustaf mengimbau kepada semua anggota dan kader Demokrat dari Pulau Sumba sampai Pulau Timor dari Flores sampai Alor, Rote Nadoe dan Sabu agar bersatu dalam semangat persaudaraan sejati memajukan Demokrat NTT.
BACA JUGA: Musda Demokrat NTT Tetapkan Dua Calon Ketua, Jefry: Jaga Kekompakan
“Kader Demokrat harus bersatu demi pelayanan kepada rakyat miskin dan mencerahkan warga agar makin terdidik,” kata Gustaf.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Respons Pengamat Soal Dinamika Pemilihan Ketua DPD PD NTT
Redaktur & Reporter : Friederich