Soal Investasi Miras, Peneliti Indef: Ada yang Lebih Menarik dan Berkualitas

Senin, 01 Maret 2021 – 19:00 WIB
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menyebutkan ada investasi yang lebih baik dari investasi miras. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyebutkan, masih banyak investasi menarik dan berkualitas, ketimbang pelonggaran kebijakan minuman beralkohol (minol) yang dilakukan pemerintah.

"Masih banyak cara untuk menarik investasi yang berkualitas. Perpres terkait minol lebih baik dibatalkan, itu paling tepat," ujar Bhima kepada JPNN.com, Senin (1/3).

BACA JUGA: YLKI: Perpres Investasi Miras Tidak Pantas, Batalkan Saja!

Menurut dia, banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri minol. Contohnya, kata Bhima adalah sektor pertanian dan pengembangan agro industri yang mampu menyerap tenaga kerja.

"Salah kalau ke minuman beralkohol karena dampaknya jangka panjang justru blunder bagi kesehatan masyarakat juga mengakibatkan gejolak sosial apalagi kalau produk mirasnya ditawarkan ke pasar dalam negeri," jelas dia.

BACA JUGA: PKS: Legalisasi Investasi Miras Meresahkan

Di sisi lain, lanjut dia, kontribusi cukai dari minuman beralkohol relatif kecil. Cukai selama ini untuk mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif bagi kesehatan.

"Agak aneh kalau cukai yang didorong, karena tujuan diberlakukan cukai pada minuman beralkohol untuk kendalikan konsumsi barang yang negatif bagi kesehatan," pungkas dia.

BACA JUGA: Ketua MUI Tegaskan Kearifan Lokal Tak Bisa Jadi Dalih Legalkan Miras

Bhima mengakui, saat ini investasi masih seret akibat dampak pandemi Covid-19.

Dia juga menyebutkan adanya pelonggaran aturan investasi di sektor minuman beralkohol akan berdampak pada daerah, namun berdampak negatif secara luas.

Justru, menurut dia, Indonesia harus memperbaiki sisi fundamental daya saing.

"Bukan asal menarik investasi yang kurang berkualitas seperti miras. Ini sepertinya Indonesia dijual murah," jelas Bhima.

Bhima memaparkan, meski basis produksi miras hanya di beberapa daerah tentu, tetapi penjualannya sulit diatur hanya didaerah tersebut. Investor pasti akan pertimbangan pasar dalam negeri.

"Ini justru membuat wajah Indonesia di mata investor asing khususnya dari negara muslim kurang bagus. Apalagi sebelumnya pemerintah gembar gembor soal investasi di sektor halal," papar dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu poin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut adalah soal aturan minuman keras (miras). (mcr10/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler