Soal Isu Uang Tutup Mulut Ajudan Ferdy Sambo, Pengacara Bilang Begini

Minggu, 11 September 2022 – 19:53 WIB
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis (berkacamata) saat mendampingi kliennya menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Irjen Ferdy Sambo membantah pernah memberikan uang kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal setelah kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brihadir J.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya sudah membantah memberikan uang kepada Bripka Ricky dan Bharada Richard.

BACA JUGA: Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo yang Menembak Terakhir

"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka," kata Arman saat dikonfirmasi pada Minggu (11/9).

Di sisi lain, Arman mengeklaim bantahan Ferdy Sambo itu juga didukung oleh tersangka lainnya dalam pemeriksaan konfrontasi.

BACA JUGA: Bripka Ricky Mendadak Berbalik dan Serang Ferdy Sambo, Begini Analisis Pakar Hukum

"Didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan kepada seluruh tersangka," kata Arman.

Arman juga mengatakan hingga kini belum ada bukti ihwal dugaan pemberian uang tersebut.

BACA JUGA: Tak Mungkin 3 Kapolda Intervensi Timsus Polri di Kasus Ferdy Sambo, Kata Bang Edi

Arman pun meminta seluruh pihak menunggu gambaran besar kasus ini hingga persidangan.

Nantinya, kata dia, semua dugaan bakal diuji oleh majelis hakim.

"Faktanya tidak ada satu pun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti, pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan," pungkas Arman Hanis.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan uang kepada Bripka Ricky dan Bharada Richard setelah penembakan Brigadir J.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai imbalan karena telah 'menjaga' istri Sambo, Putri Chandrawathi.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Bukti Ferdy Sambo Keluarkan Uang untuk Tutupi Pembunuhan Brigadir J?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler