jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen DPP PPP Ade Irfan Pulungan menilai masa jabatan presiden tiga periode tak sehat bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Ade menyatakan PPP menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dalam amandemen terbatas UUD 1945.
"Kami tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan Presiden ini," kata Ade dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).
BACA JUGA: Berita Duka, Wahyudi Meninggal Dunia Diserang 4 Anjing Rottweiler, Tubuhnya Tercabik
Ade mengungkapkan, penambahan periode jabatan itu justru akan berpotensi melahirkan sistem oligarki dan pemerintah yang korup. Sebab, menurut dia, semakin seseorang menikmati candu kekuasaan, maka potensi bersikap otoriter semakin terbuka.
"Apalagi ada oligarki atau kekuasaan yang dari kerajaan dinasti-dinasti. Kami sudah melihat contoh dalam kepemimpinan di daerah, selesai yang bersangkutan, digantikan istrinya, digantikan anaknya, masa di situ situ saja? Itu yang membuat adanya penyimpangan makanya kekuasaan itu lebih mendekati ke korupsi," kata Ade.
BACA JUGA: Partai NasDem Tidak Satu Suara Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Di sisi lain, Ade menuturkan, dengan tetap mempertahankan dua periode, maka semakin membuka adanya proses regenerasi kepemimpinan bagi sosok-sosok yang mempunyai visi dan misi untuk kemajuan bangsa Indonesia.
"Cukup lah dua periode biar ada regenerasi, Saya yakin dan percaya itu, dari 260 juta rakyat Indonesia masa tidak ada sih? Masak hanya orang-orang di situ saja yang harus kita pilih?" tandas Ade. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Tok, Suhardi Nasution Divonis Hukuman Mati
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga