Soal Jaksa DSW, Kejaksaan Tetap Ragukan KPK

Sopir DSW dan Pegawai BRI Ikut Diperiksa Kejaksaan

Senin, 21 Februari 2011 – 17:07 WIB

JAKARTA - Kejaksaan tak mau ketinggalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus suap yang melibatkan jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW)Kejaksaan pun memeriksa sejumlah pihak yang dianggap tahu tentang kasus itu termasuk yang sempat diperiksa KPK.

Selain memeriksa atasan DSW di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, beberapa inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) juga memeriksa orang di luar kejaksaan

BACA JUGA: KPK tak Bisa Panggil Paksa Megawati

Salah satunya adalah sopir DSW, yang disebut sempat ikut diamankan KPK.

JAMWas Marwan Effendy saat dihubungi wartawan Senin (21/2), menyebutkan, pemeriksaan terhadap sopir DSW dilakukan karena pihaknya telah tuntas memeriksa atasan DSW seperti Kajari Tangerang Chaerul Amir, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), sampai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)
"Sekarang sedang berlangsung pemeriksaan eksternal," kata Marwan.

Tak hanya sopir, lanjut Marwan, untuk mengungkap besarnya uang suap inspektur kejaksaan juga memeriksa pegawai BRI Tangerang

BACA JUGA: MK Harus Cabut Laporan ke KPK

Namun soal identitas sopir DSW ataupun pegawai BRI, Marwan enggan membeberkannya.  "Pokoknya belum bisa disimpulkan apakah pidana atau bukan," kilah mantan JAM Pidana Khusus kejagung.

Khusus soal besaran uang suap, Marwan mengaku sudah mengutus inspektur V JamWas, Palti Simanjuntak untuk menemui (Plt) Direktur Penyidikan KPK Feri Wibisono
"Kita ingin tahu uang diamplop itu Rp 50 juta atau cuma Rp 1 juta," tambah Marwan.

Ketidakpercayaan kejaksaan terhadap nilai uang yang disita KPK saat menangkap DSW pada Jumat (11/22) malam di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, diungkap Marwan pada Jumat (18/2) pekan lalu

BACA JUGA: Pemerintah Bantah Data Pertahanan RI Dicuri

Informasi yang diterima Marwan dari inspektur yang memeriksa atasan DSW, jumlahnya tak sampai Rp 50 juta, bahkan sempat berembus kabar hanya Rp 1 juta.

Seperti diketahui, Jumat (11/2) malam lalu sekitar pukul 21.00, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastikPenyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Setelah uang diserahkan, DSW yang sudah diincar KPK sejak sore hari langsung berlaluSempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan DSW yang menumpang pada mobil Daihatsu Terios B 1835 VFDTapi akhirnya tim penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil bisa menangkap DSW.

Saat ditangkap, DSW langsung digeledah dan uang dalam amplop coklat diamankan KPKSelain uang, penyidik juga mengamankan mobil Daihatsu Terios, dan tiga orang lainnya yakni seorang pegawai BRI yang menyerahkan uang, sopir DSW, serta salah satu saksi.(pra/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendera PDIP Berkibar di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler