Soal Jessica, Jaksa Agung: Itu Paling Pas

Jumat, 07 Oktober 2016 – 18:15 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara mengenai putusan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin kepada terdakwa Jessica ‎Kumala Wongso yang hanya dijatuhi 20 tahun penjara.

‎Menurutnya, tuntutan tersebut sudah sesuai, meski ada banyak hal yang memberatkan Jessica dalam dakwaan JPU.

BACA JUGA: Menpora Ajak Pemuda Katolik Jaga Keharmonisan Umat Beragama

"Masalah Mirna, sudah dijelaskan, intinya kami punya pertimbangan. Menurut kami tuntutan itu paling pas," tukas Prasetyo.

‎Sementara itu, tuntutan tersebut kini berada di tangan majelis hakim, apakah menerimanya atau tidak. Meski begitu, dia berharap agar tuntutan JPU dikabulkan oleh majelis hakim.

BACA JUGA: Siaga! Dilarang Mendekat ke Gunung Bromo

"Kami serahkan pada hakim. Kami berharap hakim sepakat. Masalah besaran berapa hukuman sepenuhnya yang bertanggung jawab hakim," tandas Jaksa Agung. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Tak Puas Jessica Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Datangi Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancasila ‘Azimat’ Indonesia untuk Tangkal Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler