jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyampaikan empat catatan atas munculnya kegaduhan perihal kerja sama atau joint statement Indonesia dan Tiongkok terkait Laut China Selatan (LCS).
Kerja sama itu muncul setelah Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Prabowo Subianto bertemu pada 9 November 2024.
BACA JUGA: Boy Menandatangani Joint Statement BNPT dengan Kepolisian Federal Jerman
Pertama, Kang TB -sapaan TB Hasanuddin- berharap Kemenlu RI berhati-hati dan responsif membuat pernyataan resmi dari kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo tersebut.
"Saya berharap Kemenlu jangan hanya menjadi pemadam kebakaran," kata eks Sesmilpres RI itu melalui layanan pesan, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Tiongkok Disebut Hadirkan Ancaman DeFacto di Laut China Selatan
Kang TB dalam catatan kedua mengingatkan Pemerintah Indonesia selalu konsisten menolak klaim nine-dash line atau sembilan garis putus di Laut China Selatan versi Tiongkok.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPR itu beralasan Indonesia merasa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi.
BACA JUGA: ASEAN & Australia Bahas Laut China Selatan, Tiongkok Sampaikan Peringatan
"Jika Indonesia melaksanakan kerja sama ekonomi perikanan di wilayah itu dengan pihak yang kita anggap klaimnya bertentangan dengan hukum internasional, bukankah itu menunjukkan ketidakpatuhan kita?" ujarnya.
Kang TB dalam catatan ketiga mengungkit soal klarifikasi Kemenlu dari kerja sama RI-Tiongkok yang mencakup aspek ekonomi di kawasan Laut China Selatan.
Pensiunan tentara dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu mempertanyakan soal keuntungan Indonesia dari kerja sama di sisi ekonomi, karena kapal-kapal nelayan Tiongkok selalu masuk ke wilayah RI di Natuna untuk mencuri ikan.
Perairan Natuna masuk dalam wilayah yang menjadi klaim sembilan garis putus versi Tiongkok.
"Apakah kapal-kapal nelayan China kemudian bebas berkeliaran di wilayah Natuna untuk menangkap ikan kita? Ini perlu diwaspadai," kata Kang TB.
Adapun dalam catatan keempat, Kang TB meminta Kemenlu ke depan lebih sensitif soal kerja sama matirim, terutama yang menyangkut sengketa di Laut China Selatan (LCS).
"Jangan sampai kerja sama maritim kita dengan Tiongkok di bidang ekonomi malah memperkeruh situasi di Laut China Selatan atau hubungan baik dengan negara-negara ASEAN tetangga kita," ulasan Kang TB. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan