jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham tidak memersoalkan tudingan miring karena ada beberapa kader bermasalah yang duduk di kepengurusan beringin 2016-2019.
Menurut Idrus, Golkar tetap berpegangan kepada aturan yang ada dan membolehkan kader tersebut masuk kepengurusan. Salah satunya, kata Idrus, putusan Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Menangis, Lalu Kritik Pemerintah
"MK sudah menyampaikan siapa pun anak bangsa yang telah mengikuti proses hukum karena kasus, setelah (kasus) itu selesai maka yang bersangkutan telah memiliki hak politik," kata Idrus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (28/6).
Menurut dia, Golkar sangat menghargai peraturan. Hasil putusan MK, kata Idrus, harus ditaati. "Harus ada kejujuran agar kader yang dicalonkan untuk mengumumkan yang bersangkutan bahwa dia pernah berkasus," katanya.
BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Keluarkan Sprindik Baru Jerat Mantan Dirjen Pajak Ini
Saat ditanya apakah Golkar tidak takut citranya menurun karena adanya kader bermasalah duduk di kepengurusan, Idrus menjawab diplomatis. "Saya kira kita harus mengikuti hukum," ungkap Idrus.
Seperti diketahui, sejumlah kader yang pernah bermasalah hukum dan duduk di kepengurusan Golkar ialah Ketua Harian Nurdin Halid serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Fadh A Rafiq. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mahkamah Agung Tolak PK KPK untuk Kasus Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak dari Bocah SD Jombang Lebih Baik Dipelihara Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi