Soal Kampanye di Kampus, Politikus PAN Singgung Peningkatan Partisipasi Pemilih

Selasa, 26 Juli 2022 – 12:42 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut kampanye di kampus berpotensi meningkatkan kesadaran politik para mahasiswa dan membuat mereka tidak golput saat pemilu.

PAN, menurut dia, tentu menyambut positif diperbolehkannya berkampanye di kampus. Toh, kebijakan itu tidak melanggar aturan.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Diseret Warga, Si Pria Dipukuli, Perbuatan Mereka Kelewat Batas

"Tujuan peserta pemilu berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan ialah untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik mahasiswa," tulis dia melalui layanan pesan, Selasa (26/7).

Selain itu, Viva Yoga melanjutkan para mahasiswa yang menjadi pemilih pada pemilu bisa tahu visi dan misi kandidat apabila ada kampanye di kampus.

BACA JUGA: Soal Kampanye di Kampus, Hasto Pastikan PDIP Tunduk pada Regulasi

Menurut mantan aktivis HMI itu, para mahasiswa bisa mencatat program kandidat untuk kemudian janji calon yang didukung bisa ditagih apabila terpilih.

"PAN saat ini sedang mengkaji bahan dan materi kampanye di kampus atau lembaga pendidikan untuk mendekatkan diri dengan basis konstituen," ujar Viva Yoga.

BACA JUGA: Kopda Muslimin Kabur, Jenderal Dudung Bergerak dan Turunkan Tim Intelijen TNI

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye di kampus tidak dilarang oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.

"Kampanye di kampus itu boleh dengan catatan," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu (23/7).

Dia kemudian menyinggung Pasal 280 ayat (1) huruf h di dalam UU Tentang Pemilu yang isinya kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintahan serta digelar di tempat ibadah dan pendidikan. 

"Jadi, yang dilarang itu apa? Itu yang menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya," ujar Hasyim.

Namun, kampanye di kampus memiliki catatan seperti ada undangan pihak rektorat atau pimpinan lembaga dan mengedepankan keadilan.

"Selain itu, harus memperlakukan yang sama, kalau capres ada dua, ya, dua-duanya diberikan kesempatan. Kalau capres ada tiga, ya, diberi kesempatan yang sama. Kalau partainya ada 16, ya, ke-16 partai diberikan kesempatan yang sama," ungkap Hasyim. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler