Soal Kepala Daerah Masih Korupsi, Edy Rahmayadi Kesal Lalu Bilang Begini

Jumat, 28 Januari 2022 – 20:02 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku kesal karena masih ada kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Terakhir, KPK melakukan OTT terhadap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

BACA JUGA: Bripka BT Tetap Dipecat, Kelakuannya Sungguh Bikin Malu Polri

Mantan Pangkostrad itu mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar kepala daerah tidak melakukan korupsi. Namun, peringatan itu menurut Edy tidak digubris.

"Di Sumatera Utara ini, sudah saya bilang pak Bupati, jangan korupsi, korupsi lagi, ketangkap lagi," ujar Edy saat acara silaturahmi dengan wartawan di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (28/1).

BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya

Edy mengaku kasus korupsi yang menjerat kepala daerah membuat citra Sumatera Utara buruk. Harusnya, seorang kepala daerah, kata mantan Ketua Umum PSSI itu mengambil sesuatu yang hanya menjadi haknya.

"Ambil posisinya, yang haknya dan halal, pasti bisa," jelas Edy.

BACA JUGA: L Larikan Mbak R si Janda Muda, Lalu Dititip di Rumah Sepupu, Ujungnya Pahit

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu juga menyinggung terkait oknum yang ingin memenjarakannya atas dugaan kasus korupsi dengan melaporkan ke KPK dan polisi. Hal itu membuat nama baiknya tercemar.

"Ini masih sibuk melaporkan ke polisi, melaporkan ke KPK, suka kali gubernurnya masuk penjara," sebut Edy.

Meski begitu, dia mengaku tidak mau ambil pusing terkait hal itu. Dia mengaku fokus untuk membangun Sumut lebih baik ke depannya.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Fitnah begitu kejamnya, sudah anak buah ku tak ada yang membela, wartawan menodong pertanyaan agar koran laku. Kalau begitu, hancur masyarakat, hancur Sumatera Utara," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler