jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno berharap sengketa kepengurusan PPP yang kini tengah diproses oleh PTUN dapat segera rampung. Menurutnya, PTUN tidak perlu berlama-lama dalam memutuskan perkara tersebut. Pasalnya, sudah ada kubu yang kepengurusannya sah secara hukum.
"Harapan kita (pengadilan) merujuk pada yang sah," kata Tedjo usai acara ulang tahun PPP yang digelar kubu Romahumuziy (Romi) di Jakarta, Senin (5/1) malam.
BACA JUGA: AirAsia Sodorkan Kompensasi Rp 300 Juta
Saat ditanya apakah yang dimaksudnya adalah kubu Romi, Tedjo membenarkan. Menurutnya, kepengurusan PPP yang diakui pemerintah sampai saat ini adalah hasil Muktamar Surabaya dengan Romi sebagai ketua umum.
"Sah menurut hukum dan sudah melalui notaris juga,"kata Tedjo
BACA JUGA: Bamsoet Minta Ical Hentikan Perundingan Islah
Namun, mantan politikus Partai NasDem ini tegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mencampuri urusan internal PPP. Semua keputusan yang dibuat terkait hal tersebut sepenuhnya berdasarkan hukum yang berlaku.
Karena itu, Tedjo juga tidak khawatir kehadirannya di acara Romi Cs disalahartikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.
BACA JUGA: Kubu Ical Anggap Perundingan dengan Agung Cs Tak Berguna
"Tidak ada itu, saya ke sini tidak dalam posisi mengintervensi," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bandara Kuala Namu, AirAsia Tak Pernah Ambil Data Cuaca
Redaktur : Tim Redaksi