Soal Koruptor di BUMN, Erick Thohir Sempat Minta Kesempatan kepada Firli Bahuri

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:30 WIB
Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku pernah meminta kesempatan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk memperbaiki tata kelola organisasi yang bersih.

Erick menyampaikan hal itu dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK pada Selasa (2/3).

BACA JUGA: Gebrakan Erick Thohir untuk Beberapa Perusahaan BUMN Mendapat Pujian

"Saya rasa sesuai dengan transformasi yang ada di Kementerian BUMN, di mana kunci penting sekali transformasi ini didukung oleh tiga hal. Good coorporate governance, transparansi, dan profesionalisme," kata Erick di Gedung KPK.

Erick menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan ISO 37001, yaitu manajemen antisuap berdasarkan rekomendasi KPK.

BACA JUGA: Menteri Erick Thohir Keluarkan Larangan Bagi Pegawai BUMN, Tolong Disimak

Sampai Februari 2021, sudah ada kemajuan 83 persen BUMN yang menindaklanjutinya.

Erick mengatakan ada juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kementerian BUMN dan KPK berkaitan dengan penanganan pengaduan dalam upaya memberantas korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi.

BACA JUGA: Hari Ini KPK Panggil 4 Saksi Terkait Edhy Prabowo, Ada Nama Amanda

Erick menyebut pada awalnya, hanya ada dua perusahaan negara yang menjalankan konsep whistleblower.

Namun, saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK.

"Awalnya cuma dua, makanya saya bilang kepada pimpinan KPK Pak Firli, beri saya kesempatan untuk juga meminta para BUMN ini melakukan hal yang sama seperti ISO 37001 tadi, untuk penandatanganan wistleblowing ini," kata Erick.

Menteri kelahiran Jakarta 30 Mei 1970 ini menyadari banyak jajaran BUMN yang tersandung kasus korupsi.

Sejauh ini, tercatat ada 159 kasus hukum di bawah kementeriannya, di mana 1/3 jadi tersangka.

Sementara itu, Firli menerangkan, dari semua kasus korupsi yang terjadi, 70 persen di antaranya merupakan suap.

Karena itu, Firli menilai penting membangun unit pengendali gratifikasi di seluruh perusahaan milik negara.

Selain itu, kata Firli, penting juga untuk memperbaiki sistem dalam rangka pencegahan korupsi. "Yang lemah diperkuat, yang lemah diganti, gagal diperbaiki. Supaya enggak ada kesempatan pihak di BUMN melakukan korupsi," kata Firli. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Erick Thohir   BUMN   Firli Bahuri   KPK  

Terpopuler