Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Ahok Bilang Seperti Tom and Jerry

Kamis, 09 April 2015 – 14:16 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui, masih banyak orang yang melanggar peraturan larangan merokok di tempat kawasan dilarang merokok. Ahok mengatakan, pihaknya akan menindak orang yang melanggar aturan itu.

"Ya makanya bertahap. Kalau melanggar, PKL (pedagang kaki lima) juga melanggar. Kayak Tom and Jerry aja, kalau ketangkap, kami tangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/4).

BACA JUGA: DPRD DKI Siapkan Rapim Matangkan HMP ke Ahok

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, setiap orang mempunyai hak untuk merokok. Namun, sambung dia, orang yang tidak merokok juga memiliki hak.

"Anda punya hak merokok, tapi orang yang tidak merokok punya hak untuk tidak mengisap asap anda. Sama kan?" ujar Ahok.

BACA JUGA: Prijanto Heran Ahok Biarkan Taman BMW Dikorupsi

Dia menambahkan, orang tidak boleh merokok di fasilitas umum. "Itu yang enggak boleh. Artinya apa? Anda punya hak merokok, tapi yang tidak merokok punya hak untuk tidak  mengisap asap rokok anda," tandas Ahok. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Diserang Kritik soal Minum Bir, Ini Komentar Terbaru Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket tak Dilanjutkan ke HMP, Ketua Fraksi PPP Iba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler