jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui, masih banyak orang yang melanggar peraturan larangan merokok di tempat kawasan dilarang merokok. Ahok mengatakan, pihaknya akan menindak orang yang melanggar aturan itu.
"Ya makanya bertahap. Kalau melanggar, PKL (pedagang kaki lima) juga melanggar. Kayak Tom and Jerry aja, kalau ketangkap, kami tangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/4).
BACA JUGA: DPRD DKI Siapkan Rapim Matangkan HMP ke Ahok
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, setiap orang mempunyai hak untuk merokok. Namun, sambung dia, orang yang tidak merokok juga memiliki hak.
"Anda punya hak merokok, tapi orang yang tidak merokok punya hak untuk tidak mengisap asap anda. Sama kan?" ujar Ahok.
BACA JUGA: Prijanto Heran Ahok Biarkan Taman BMW Dikorupsi
Dia menambahkan, orang tidak boleh merokok di fasilitas umum. "Itu yang enggak boleh. Artinya apa? Anda punya hak merokok, tapi yang tidak merokok punya hak untuk tidak mengisap asap rokok anda," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Diserang Kritik soal Minum Bir, Ini Komentar Terbaru Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket tak Dilanjutkan ke HMP, Ketua Fraksi PPP Iba
Redaktur : Tim Redaksi