Soal Lembaga Survei Ekspor Impor, Ini Pesan DPR pada Pemerintah

Selasa, 15 Maret 2016 – 01:18 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah diminta meningkatkan peran lembaga survei dalam mengontrol aktivitas ekspor dan impor. Sebab, ekspor dan impor makin terbuka dan meningkat sejak pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean.

"Jadi fungsi kontrol lembaga survei harus ditingkatkan baik intensitas maupun kualitasnya," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal Sikumbang, Senin (14/3).

BACA JUGA: Dunia Perbankan Siap-siap Ya, Legislator Nyatakan Penegasan

Menurut Refrizal, hal itu perlu dilakukan agar kualitas barang-barang yang beredar terjaga. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan masyarakat sebagai konsumen maupun produsen.

Dia menambahkan, barang-barang produk nasional yang diimpor harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan quality control yang ketat. Di sisi lain, barang-barang yang berasal dari impor pun kualitasnya harus baik.

BACA JUGA: Taksi Online Bikin Geger, Begini Kata Menteri Jonan

"Jangan sampai barang-barang yang masuk ke dalam negeri itu seperti sampah, itu sangat merugikan konsumen," kata Refrizal.

Lalu, lembaga mana yang harus diberi otoritas? Menurut Refrizal, lembaga survei pemerintah harus menjadi prioritas karena sudah mendapatkan pengakuan internasional.

BACA JUGA: Hingga 2019, PGN tambah 110 Ribu Sambungan Gas RT

"Harus ketat pengaturan tentang setifikasi lembaga yang bisa melakukan pendataan ekspor dan impor. Karena menyangkut kepentingan rakyat banyak,” imbuhnya.

Di sisi lain, ketua jurusan Hubungan Internasional Fisip Universitas Hasanuddin DR Darwis mengingatkan pemerintah agar sangat ketat memberikan persyaratan kepada lembaga survei.

"Setiap lembaga survei atau verifikasi harus mengantongi  sertifikasi internasional manajemen mutu 17020 yg memperkuat kompetensi lembaga survei," tegas Darwis. (bin/jos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Tindak Uber Taxi dan Grab Car


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler