jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan tindakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang beroperasinya Go-Jek dan jasa angkutan menggunakan aplikasi online lainnya.
Politikus Gerindra yang juga anak buah Prabowo Subianto itu beralasan, masyarakat membutuhkan pekerjaan, sehingga keberadaan angkutan seperti Go-Jek dan sejenisnya harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Bukan malah dilarang.
BACA JUGA: Bawa Rekaman Papa Minta Saham ke Ahli Audio
"Masyarakat kita butuh lapangan kerja, seharusnya dipertimbangkan. Go-Jek dan lain-lain itu harusnya dibiarkan. Diatur saja, jangan dilarang. Ini mata pencaharian rakyat," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/12).
Diketahui, keberadaan Go-Jek juga tidak dipersoalkan oleh Presiden Joko Widodo sekalipun.
BACA JUGA: Soal Go-Jek, Anggota DPR: Pemerintah tak Berinovasi, Bisanya Melarang
"Seharusnya dipertimbangkan masak-masak, karena di luar negeri diperbolehkan. Kami juga tdiak mau ojek-ojek tergusur. Tapi tanya publik. Publik saya rasa dengan Go-Jek tidak keberatan. Kalau menganggu jangan dilarang tapi diatur. Ini kan bisa mengatasi kemacetan," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdullilah Dah..Bang Mandra Cuma Dipenjara 3 Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Omongan Menteri Jonan yang Terbaru soal GoJek
Redaktur : Tim Redaksi